Kasus 2 Anak Kekerasan Seksual Beberapa Waktu Lalu, Polda Kalbar Sebut Pelaku Akan Menjalani Sidang

Bahkan kasus tersebut juga sudah ditangani pihak kepolisian Polda Kalbar dan pelaku dugaan tindak kekerasan seksual pada anak ini juga sudah diamankan

Humas Polda Kalbar
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Beberapa waktu lalu sempat heboh kasus dua anak perempuan yang dilaporkan hilang dan diculik di wilayah Kecamatan Pontianak Selatan pada Sabtu 24 Juni 2023.

Setelah diselidiki ternyata kedua anak tersebut bukan diculik melainkan dalam perlindungan khusus Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat.

Bahkan kasus tersebut juga sudah ditangani pihak kepolisian Polda Kalbar dan pelaku dugaan tindak kekerasan seksual pada anak ini juga sudah diamankan.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya, menyebutkan kasus tersebut sudah memasuki tahap 2.

Baca juga: Kabid Humas Polda Kalbar Angkat Bicara Terkait Kasus 2 Anak Hilang atau Diculik di Pontianak

"Pertanggal 5 Oktober 2023 sudah tahap 2," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Senin 30 Oktober 2023.

Ia juga mengatakan, pelaku sudah diserahkan ke kejaksaan.

"Pelaku sudah diserahkan ke kejaksaan dan kemungkinan dalam waktu dekat akan disidang," pungkasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved