Aplikasi
Petunjuk Penggunaan Aplikasi Elsa PPPK Kemenkeu, Permohonan Izin Penilai Publik Melalui Aplikasi
Kemudahan ini dapat dirasakan oleh semua penggunanya dengan basis digital secara online dari sebuah perangkat saja.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Aplikasi eLSa-PK (e Layanan Satu Atap Profesi Keuangan) merupakan aplikasi berbasis daring yang dapat diakses melalui alamat https://elsa-pk.kemenkeu.go.id/ pada Pusat Pembinaan Aplikasi Keuangan (PPPK).
Berguna dalam hal administrasi seperti perizinan perubahan data hingga registrasi melalui sebuah aplikasi.
Kemudahan ini dapat dirasakan oleh semua penggunanya dengan basis digital secara online dari sebuah perangkat saja.
Maka dari itu manfaatkan kemudahan tersebut melalui satu aplilasi Elsa-PK saja.
Aplikasi ini digunakan untuk layanan sebagai berikut:
- Perizinan terkait profesi akuntan publik dan kantor akuntan publik
- Perubahan data terkait profesi akuntan publik dan kantor akuntan publik
- Pendaftaran Register Penilai
- Pelaporan PPL Penilai Publik
- Pelaporan Kegiatan Usaha Kantor Jasa Penilai Publik
Baca juga: BRI Targetkan Kontribusi 65,4 Persen di Inklusi Keuangan 2023 dan 107,5 Juta Nasabah di Segmen Mikro
Cara Penggunaan Aplikasi eLSa
INFORMASI UTAMA
1.
1. Permohonan Izin PP diajukan dengan menggunakan “Akun Penilai”.
2. Seluruh Penilai Beregister telah terdaftar dalam sistem, sehingga Tidak Perlu melakukan Registrasi Akun Penilai baru.
3. Email yang digunakan sebagai Akun Penilai adalah email yang tertera saat pengajuan register penilai.
4. Password default: 123, dapat diganti menggunakan menu ubah password pada bagian pojok kanan atas setelah login.
5. Apabila terdapat informasi yang dibutuhkan terkait email user dapat menghubungi kami melalui layanan chat whatsapp dinomor 0813-1427-2007.
PETUNJUK PENGGUNAAN APLIKASI IZIN PP
aplikasi eLSa-PK
Elsa
perizinan
Publik
ubah data
petunjuk penggunaan aplikasi elsa
PPPK
pusat pembinaan
keuangan
Cara Praktis Cek Pulsa, Masa Aktif dan Pembelian Pulsa Telkomsel Lewat Aplikasi hingga Kode Dial |
![]() |
---|
Cara Paling Efektif Laporkan Gangguan IndiHome, Respon Cepat dan Langsung Ditangani Satu Hari |
![]() |
---|
Tata Cara Mengisi Biodata di Bandara Bagi WNI dan WNA Pakai Aplikasi All Indonesia |
![]() |
---|
DAFTAR Aplikasi Jawab Soal Matematika Untuk Belajar Lebih Mudah |
![]() |
---|
Trik Baru Kirim WA ke Nomor Baru, Chat Tanpa Perlu Tambah Kontak ke HP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.