Berita Top 3
Top 3 Pontianak Hari Ini: Iwan Fals Batal Konser di Mahkota, Pemprov Kalbar Akan Bahas UMP 2024
Kedua, Pemprov Kalbar Akan Membahas UMP 2024 Pada November Mendatang. Ketiga, KSBSI Kalbar Ajukan Kenaikan Upah Minimum 15 Persen di Tahun 2024.
Editor:
Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Top 3 Pontianak hari ini Rabu 25 Oktober 2023: Ilustrasi uang | EO Festival Ruang Musik Jordi Febriadi bersama Tim Kuasa Hukum tunjukan surat gugatan kepada Manajemen Iwan Fals pada Selasa 24 Oktober 2023 di Blinkaan Cafe Pontianak.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Melihat situasi ekonomi Indonesia, KSBSI (Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia) Kalimantan Barat akan mengajukan kenaikan Upah Minimum sebesar 15% untuk tahun 2024 dibanding tahun 2023.
Ketua Korwil KSBSI Kalimantan Barat Suherman menyampaikan pihaknya akan memperjuangan kenaikan sebesar 15% tersebut sembari melihat rumusan melalui peraturan menteri tentang sistem pengupahan tahun 2024.
Kenaikan upah minimum sebesar 15 persen itu ditegaskan Suherman masih sangat realistis melihat situasi ekonomi saat ini.
Baca selengkapnya disini
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Top 3
Top 3 Pontianak Hari Ini: Pemkot Raih Penghargaan dari BKKBN, Pensiunan PNS Cabuli 6 Anak Perempuan |
![]() |
---|
Top 3 Pontianak Hari Ini: Bocah Ditemukan Tergantung di Sepakat I, Buruh Kritis Tersetrum Sepakat 2 |
![]() |
---|
Top 3 Pontianak Hari Ini: Harisson Nobar Film Lafran, Diskominfo Kalbar Gelar FGD Dampak Stunting |
![]() |
---|
Top 3 Pontianak Hari Ini: BMKG Gelar OMC di 5 Provinsi, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 |
![]() |
---|
Top 3 Pontianak Hari Ini: POPDA Kalbar 2024 Dibuka Besok, 77 Atlet Kontingen Pontianak Siap Berlaga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.