Berita Top 3

Top 3 Pontianak Hari Ini: Iwan Fals Batal Konser di Mahkota, Pemprov Kalbar Akan Bahas UMP 2024

Kedua, Pemprov Kalbar Akan Membahas UMP 2024 Pada November Mendatang. Ketiga, KSBSI Kalbar Ajukan Kenaikan Upah Minimum 15 Persen di Tahun 2024.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Top 3 Pontianak hari ini Rabu 25 Oktober 2023: Ilustrasi uang | EO Festival Ruang Musik Jordi Febriadi bersama Tim Kuasa Hukum tunjukan surat gugatan kepada Manajemen Iwan Fals pada Selasa 24 Oktober 2023 di Blinkaan Cafe Pontianak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Melihat situasi ekonomi Indonesia, KSBSI (Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia) Kalimantan Barat akan mengajukan kenaikan Upah Minimum sebesar 15% untuk tahun 2024 dibanding tahun 2023.

Ketua Korwil KSBSI Kalimantan Barat Suherman menyampaikan pihaknya akan memperjuangan kenaikan sebesar 15% tersebut sembari melihat rumusan melalui peraturan menteri tentang sistem pengupahan tahun 2024.

Kenaikan upah minimum sebesar 15 persen itu ditegaskan Suherman masih sangat realistis melihat situasi ekonomi saat ini.

Baca selengkapnya disini

(*)   

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved