Ketua KPU Mempawah: Masa Kampanye Mulai 28 November 2023 Hingga 10 Oktober 2024

Sejauh ini lanjut Agoes, Daftar Calon Sementara (DCS) sekarang ada 381 calon yang tersebar di 15 Parpol.

Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ramadhan
Ketua KPU Mempawah Agoes Susanto bersama Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Sinergisitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, Selasa 24 Oktober 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah Agoes Susanto mengatakan, pada 3 November nanti pihaknya akan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk anggota DPRD Kabupaten Mempawah.

Sejauh ini lanjut Agoes, Daftar Calon Sementara (DCS) sekarang ada 381 calon yang tersebar di 15 Parpol.

"Ada 3 Parpol yang tidak mengirim calonnya di Kabupaten Mempawah yakni Partai Buruh, Partai Gelora dan Partai Kebangkitan Nasional (PKN). Dan paling sedikit calonnya adalah Partai Garuda sebanyak 2 Calon," jelas Agoes, Rabu 25 Oktober 2023.

"Tahapan berikutnya adalah kampanye yang dimulai 28 November 2023 sampai 10 Oktober 2024. Kampanye ini selama 75 hari," lanjut Agoes menjelaskan.

Agoes mengatakan, pihaknya telah mensosialisasikan kepada Parpol tentang prosedur dan mekanisme kampanye dan pelaporan dana kampanye.

"Saat ini, kita lihat walau belum masa kampanye tapi sudah banyak bertebaran baliho caleg dan Parpol. Tentu kita sudah sampaikan kepada Parpol agar menertibkan alat peraga tersebut," tegas Agoes.

KPU dan Polres Mempawah Teken Kerjasama Sinergisitas Penyelenggaraan Pemilu 2024

Agoes berharap tahapan kampanye ini berjalan dengan tertib aman dan lancar meskipun dengan melibatkan banyak peserta baik ditingkat kabupaten provinsi hingga pusat.

Lebih jauh, Agoes menyebut untuk tahapan Pemilu saat ini sudah memasuki pendaftaran Capres dan Cawapres.

"Kalau kita hitung mundur sekitar 112 hari lagi pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024. Dan saat ini, kita semua sedang terpusat dengan tahapan pendaftaran Capres dan Cawapres peserta Pemilu 2023 yang telah dibuka sejak tanggal 19 Oktober hingga hari ini 25 Oktober 2023," terang Agoes Susanto.

Agoes mengatakan, hingga saat ini sudah ada dua Paslon yang mendaftar sebagai Capres dan Cawapres.

"Informasinya di hari terakhir hari ini akan ada satu lagi pasangan Capres-Cawapres yang akan mendaftar ke KPU," terang Agoes.

Tiga Desa di Kecamatan Sungai Kunyit Ikuti Gema Bina Bangun Desa Bersama Bupati Mempawah

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved