Pemilu 2024

KPU dan Polres Mempawah Teken Kerjasama Sinergisitas Penyelenggaraan Pemilu 2024

Agoes menyampaikan, sudah ada beberapa KPU Kabupaten dan Kota melaksanakan perjanjian yang sama seperti Kubu Raya, Kayong Utara, Sekadau dan Landak.

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RAMADHAN
Ketua KPU Mempawah Agoes Susanto bersama Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Sinergisitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, Selasa 24 Oktober 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Ketua KPU Mempawah Agoes Susanto bersama Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Sinergisitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Mempawah, Kelurahan Tengah, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa 24 Oktober 2023 pagi.

Ketua KPU Kabupaten Mempawah Agoes Susanto mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polres Mempawah dengan dilaksanakannya penandatanganan kerjasama antara KPU dan Polres Mempawah.

Agoes mengatakan, perjanjian kerjasama dengan Polres Mempawah merupakan perjanjian yang kedua, karena sebelumnya pihak KPU sudah bekerjasama dengan Kejari Mempawah.

"Maka kami berikan apresiasi kepada Kapolres beserta jajaran yang telah bersedia melaksanakan perjanjian kerjasama dengan KPU," ujarnya.

Agoes menyampaikan, sudah ada beberapa KPU Kabupaten dan Kota melaksanakan perjanjian yang sama seperti Kubu Raya, Kayong Utara, Sekadau dan Landak.

Tiga Desa di Kecamatan Sungai Kunyit Ikuti Gema Bina Bangun Desa Bersama Bupati Mempawah

"Pada hari ini turut dilaksanakan oleh KPU Mempawah. Untuk penandatanganan kerjasama ini merupakan kesinambungan dari perjanjian antara KPU RI dan Polri di pusat, dan ditingkat Provinsi Kalbar juga sudah melaksanakan," jelasnya.

Agoes menjelaskan, tujuan dimaksudkan sebagai landasan bagi KPU Kabupaten Mempawah dan Polres Mempawah untuk melaksanakan tupoksi penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan maksud meningkatkan kerjasama dan komitmen dalam pelaksanaan tupoksi dalam menyelenggarakan Pemilu dan pilkada serentak 2024 nanti.

"Perjanjian ini meliputi ruang lingkup, pertukaran data dan informasi, bantuan pengamanan, kegiatan hukum, peningkatan kapasitas dan penguatan SDM, serta pemanfaatan sarana dan prasarana," tegasnya.

Agoes mengapresiasi kinerja Polres Mempawah yang telah menunjukan komitmen dan keseriusannya dalam rangka pengamanan dan penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kabupaten Mempawah agar berjalan, tertib aman dan lancar.

"Dan Kapolres sudah menempatkan personilnya selama 24 jam melakukan penjagaan dan pengamanan di Kantor KPU Mempawah," terang Agoes.

Ditempat yang sama, Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono menyebut Pemilu 2024 merupakan pesta demokrasi terbesar. Sebab, pada tahun 2024 nanti akan berlangsung Pilpres, Pileg mulai dari tingkat daerah hingga pusat, serta dilanjutkan dengan Pilkada Gubernur, Bupati dan Walikota di Kalbar.

“Ini merupakan pekerjaan besar yang akan menentukan masa depan bangsa dan negara dimasa mendatang. Pemilu ini melibatkan jumlah pemilih yang sangat besar,” ujarnya.

Karena itu, lanjut Kapolres, pihaknya memandang penandatanganan kerjasama dengan KPU sangat penting dan strategis. Sebab, kerjasama tersebut menjadi esensi bagi Polri dan KPU untuk bersinergi mengamankan seluruh tahapan Pemilu 2024 agar dapat berjalan baik dan lancar.

“Dalam kerjasama ini, Polres Mempawah akan melakukan pengamanan sejak awal tahapan tahapan Pemilu yakni persiapan distribusi logistik, hingga pemungutan dan perhitungan suara yang merupakan satu paket kegiatan,” sebut Kapolres.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved