Breaking News

Grebek Rumah di Kampung Beting, Ditresnarkoba Polda Kalbar Temukan 45 Paket Sabu Tak Bertuan

"Pengrebekan itu, rangkaian pengembangan penyelidikan kita dari kasus yang kita tangani," ujar Direktur Thelly

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 45 bungkus dengan berbagai jumlah berat bruto hasil pengrebekan di satu rumah di kampung beting pada selasa 24 oktober 2023 sore. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar melakukan penggrebekan satu rumah di kampung beting kelurahan dalam bugis kecamatan pontianak timur pada Selasa 24 Oktober 2023 Sore, temukan 43 paket narkoba jenis sabu siap edar.

Tak hanya itu, tim lidik Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalbar ini juga menemukan 12 plastik teh hijau merk Guanyinyang sudah dalam keadaan kosong di rumah yang sudah ditinggal pergi oleh penghuninya

Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda membenarkan terkait adanya pengrebekan satu rumah di kampung Beting dengan menemukan sejumah barang bukti narkoba.

"Pengrebekan itu, rangkaian pengembangan penyelidikan kita dari kasus yang kita tangani," ujar Direktur Thelly saat dikonfirmasikan pada Rabu 25 Oktober 2023.

Lebih lanjut, Dari penyelidikan dan pengembangkan kasus yang di tangani berdasarkan keterangan tersangka yang di periksa, mereka menuturkan mendapatkan barang bukti narkoba dari rumah yang kita grebek tersebut.

Baca juga: BNN Gelar Bakti Sosial dan Pasar Murah Hingga Surat Keterangan Bebas Narkoba Gratis

"Dan ternyata benar, saat kita grebek, dan di temukan barang bukti narkoba jenis sabu yang telah terbungkus seperti sudah siap akan di edarkan total 45 bungkus dengan berbagai jumlah berat bruto," kata Kombes Pol Thelly Iskandar Muda di dampingi Kasubdit 2 Kompol Agus Dwi Cahyono

Tak hanya itu, Tim Lidik Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalbar juga menindaklanjuti berdasarkan informasi masyarakat yang masuk ke Polda Kalbar terkait adanya transaksi narkoba, maka menindaklanjuti laporan itu Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalbar melakukan penggerebekan dan penggeledahan di satu rumah di kampung beting kelurahan dalam bugis kecamatan pontianak timur

"Pada saat dilakukan penggeledahan di temukan Barang bukti berupa 1 kantong plastik klip transparan yang didalamnya berisi berisi Kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 32,05 gram, 1 plastik klip transparan yang didalam nya berisi kristal putih di duga narkotika jenis shabu berat brutto : 16,39 gram dan 43 plastik klip transparan yang didalamnya berisi kristal putih di duga narkotika jenis shabu berat bruto 40,43 gram dan 12 bungkus plastik kosong merk GUANYINYANG warna hijau serta timbangan digital," Ujar Dirresnarkoba Polda Kalbar.

"Saat ini 45 paket narkoba jenis sabu yang merupakan barang bukti tak bertuan ini yang telah kita diamankan ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, tentunya temuan ini akan di selidiki," pungkasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved