Raih Nilai Tertinggi Capaian Aksi HAM 2023, Bupati Sintang Terima Penghargaan
“Tahun 2023 ini ada 3 kabupaten yang meraih pengargaan tersebut yakni Kabupaten Sintang, Sambas dan Bengkayang. 3 kabupaten ini merupakan kabupaten ya
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Bupati Sintang Jarot Winarno menerima piagam penghargaan Kabupaten Sintang sebagai Kabupaten/Kota Dengan Nilai Tertinggi Dalam Capaian Aksi Hak Asasi Manusia tahun 2023 dari Penjabat Gubernur Kalimantan Barat Harisson.
Penghargaan diserahkan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Muhammad Bari kepada Bupati Sintang di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Bupati Sintang menerima penghargaan tersebut saat menghadiri Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Produk Hukum Daerah dengan tema “Strategi Eksaminasi Publik Dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah Yang Partisipatif, Anti Korupsi Dan Ramah HAM Di Kalimantan Barat”.
Kepala Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Hartati menjelaskan bahwa Kabupaten Sintang merupakan salah satu kabupaten yang mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Dengan Nilai Tertinggi Dalam Capaian Aksi Hak Asasi Manusia tahun 2023 dari Penjabat Gubernur Kalimantan Barat.
• Polres Sintang Lakukan Pengamanan Kantor KPU dan Bawaslu Jelang Pemilu Serentak 2024
“Tahun 2023 ini ada 3 kabupaten yang meraih pengargaan tersebut yakni Kabupaten Sintang, Sambas dan Bengkayang. 3 kabupaten ini merupakan kabupaten yang berhasil meraih nilai tertinggi dalam capaian aksi Hak Asasi Manusia Tahun 2023,” kata Hartati.
Hartati menambahkan pemerintah pusat sudah menentukan ada 7 aksi hak asasi manusia yang harus dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten kota di seluruh Indonesia.
Dari ketujuh aksi HAM tersebut, Pemerintah Kabupaten Sintang bersama stakeholder yang lain berhasil merencanakan, melaksanakan dan melaporkan hasilnya dengan baik dan mendapatkan nilai tinggi. Sehingga kita diberikan penghargaan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
“Semoga dengan penghargaan ini, bisa memotivasi Pemerintah Kabupaten Sintang dalam penyelenggaraan pemerintahan terkait penghormatan, perlindungan, pemenuhan dan penegakan serta pemajuan HAM dalam bentuk rencana aksi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik institusi pemerintah dan masyarakat di Kabupaten Sintang,” harap Hartati. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Kanwil Kemenkum Kalbar Bahas Mekanisme Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu Akhir Tahun 2025 |
![]() |
---|
Pemkab Abai? SDN 06 Sawah Sambas Rusak Parah, Guru dan Siswa Belajar dengan Rasa Takut Setiap Hari |
![]() |
---|
TRAGEDI Muara Sungai Sambas! Sechali Warga Jawa Tengah ABK KM Abg Kepri Hilang Tenggelam, 6 Selamat |
![]() |
---|
Peserta Sepakbola Gala Karya Kecewa, Panitia Dinilai Tidak Profesional |
![]() |
---|
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Viral Kondisi Miris SDN 06 Sawah Sambas, Kakek Meninggal di KKU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.