Agen Judi Kupon Putih Online di Kubu Raya Ditangkap, Seorang Pria Digiring Polisi
Barang bukti berupa 1 Unit Handphone, Uang Tunai Rp. 381.000 dan 1 lembar rekapan nomor togel,
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Tim Jatanras Polres Kubu Raya membekuk seorang Pria yang menjadi agen judi kupon putih secara online di Pasar Alas Kusuma Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya pada Kamis 28 September 2023 pukul 19.00 WIB. Pria itu berinisial TT (52) warga Kabupaten Kubu Raya.
Saat dikonfirmasi tentang penangkapan tersebut, Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya AIPTU Ade membenarkan penangkapan tersebut, TT ditangkap atas informasi dari masyarakat dan saat ini proses hukum dilakukan Sat Reskrim Polres Kubu Raya.
" TT diamankan beserta barang bukti setelah ia melakukan perjudian jenis kupon putih secara online di web judi online INA TOGEL dan perkara tersebut sedang dalam proses penyelidikan oleh Unit Pidum Sat Reskrim Polres Kubu Raya," kata Ade Selasa (24/10/23) diruang kerjanya.
" Barang bukti berupa 1 Unit Handphone, Uang Tunai Rp. 381.000 dan 1 lembar rekapan nomor togel,"jelasnya.
• Polres Kubu Raya Berhasil Menangkap Bandar Judi Togel, Aksi Tegas dalam Operasi Pekat Kapuas 2023
Ade menerangkan, saat petugas mendapatkan informasi terkait adanya pelaku perjudian jenis togel, Tim langsung melakukan penyelidikan, sesampainya di TKP (Pasar Alas Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu raya) didapati TT sedang melakukan rekapan nomor yang akan dipasang selanjutnya petugas melakukan penangkapan.
" Pelaku diintrogasi singkat dan mengakui perbuatanya dengan menjadi penampung atau penerima pasangan nomor judi jenis togel tersebut, kemudian tugas TT mengupload nomor judi dari pemasang di situs judi online INA TOGEL,"tandasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam Pasal 27 ayat (2) undang undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) Jo Pasal 45 ayat (2) undang undang Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan atau pasal 303 KUHP.
| Dari Cekcok Jadi Sepakat, Polisi Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan di Depan RM Delia Ambawang |
|
|---|
| Pemkab Kubu Raya Terima Bantuan 30 Miliar Bangun Turap Jalan Sungai Raya Dalam dan Sungai Itik Kakap |
|
|---|
| Bupati Sujiwo Siapkan Perencanaan Relokasi SDN 12 Kuala Karang yang Tergerus Abrasi |
|
|---|
| Motor Tabrak Truk Trailer di Sungai Kakap Kubu Raya, Pengendara Tewas di Tempat |
|
|---|
| 6 Daftar TK se-Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya, TK Negeri dan Swasta Lengkap Akreditasnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.