Akhir Jabatan Wali Kota Pontianak
Pemberhentian Wali Kota Pontianak Resmi Diumumkan, Ini Kata Edi Rusdi Kamtono Terkait Pj Wali Kota
"Rapat kedua yaitu rapat pemberhentian karena masa jabatan berakhir Desember, dimulai sekarang supaya proses administrasi bisa dilakukan. Ya sampai ta
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pontianak menggelar Rapat Paripurna ke 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 DPRD Kota Pontianak, dengan agenda Pidato Walikota Pontianak terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kota Pontianak tentang APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya.
Agenda lain pasca penyampaian Raperda, adalah Rapat Paripurna ke 5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 DPRD Kota Pontianak, dengan agenda Pengumuman
Pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Pontianak Masa Jabatan Tahun 2018-2023 di Kantor DPRD Kota Pontianak.
Wali Kota Pontianak Edi Kamtono mengatakan hingga tanggal 23 Desember 2023 dirinya dan Bahasan tetap akan menjalankan tugas dan tanggungjawab.
Terkait Raperda, ia mengatakan dirinya bersama Bahasan masih ikut berperan untuk menyusun rancangan APBD 2024.
"Rapat kedua yaitu rapat pemberhentian karena masa jabatan berakhir Desember, dimulai sekarang supaya proses administrasi bisa dilakukan. Ya sampai tanggal 23 Desember kita masih memerintah, masih bisa mengambil keputusan selanjutnya nanti akan dilanjutkan oleh pejabat walikota," ujarnya usai rapat.
• BREAKING NEWS - DPRD Pontianak Resmi Umumkan Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Ia mengatakan kedepannya fokusnya bersama Bahasan tetap kita ingin meningkatkan kualitas SDM, sektor pendidikan dan kesehatan.
"Terutama pemberdayaan yang belum selesai, jalan, drinase dan gedung-gedung pemerintah.
Pemberdayaan kata Edi berupa pelatihan serta kemudahan dalam pelaku usaha mengakses keuangan.
"Termasuk fasilitas-fasilitas lainnya misalnya UMKM dengan memberikan modal, sektor pendidikan dengan beasiswa, kesehatan kita bisa upayakan BPJS maupun lembaga sosial lainnya," ujarnya.
Sejauh ini kata Edi komunikasi antara pemerintah dengan ketua dan wakil ketua dengan anggota DPRD terjalin dengan baik.
Edi percaya siapapun yang menjadi PJ Wali Kota merupakan sosok yang menguasai Kota Pontianak.
"Saya rasa siapapun pasti adalah yang sudah mempunyai pengalaman kerja, pejabat eselon IIA tinggi pratama, yang minimal masa kerjanya pasti sudah di atas 20 tahun. Jadi sudah paham dan ngerti tidak aturan dan peraturan perundang-undangan dan apa peran untuk kemajuan suatu daerah," ujarnya.
Terkait 3 nama PJ kata Edi nantinya akan diusulkan oleh PJ gubernur dan 3 calon oleh ketua DPRD dan diusulkan ke kementerian dalam negeri.
"Nanti kementerian dalam negeri yang akan memilih diantara usulan itu. Termasuk mungkin juga dari departemen, pejabat eselon IIA, saya sih berharap yang mereka pasti harus lebih paham ya tahun politik mereka bisa menempatkan posisinya sebagai PJ yang netral yang bertugas semata untuk berkelanjutan pembangunan," ujarnya.
Edi mengatakan semua target pada kepemimpinannya sudah tercapai, ia juga terus memantau pembangunan duplikasi jembatan duplikat Kapuas I dan pembangunan trotoar serta bangunan-bangunan lain yang diprogram harus selesai tahun 2023.
Wali Kota
Edi Rusdi Kamtono
Edi Kamtono
Edi
Pj Wali Kota
Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
Senin
Running News
TribunBreakingNews
23 Oktober
2023
| Sebut Keputusan Usulan Nama Pj Bupati-Wako Aneh, Anggota DPRD Pontianak Wanti-wanti soal Ini |
|
|---|
| Soal Pj Wako, Ketua DPRD Pontianak: Orang yang Paham Situasi di Kota Pontianak |
|
|---|
| Edi Kamtono Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Pj Wali Kota Pontianak |
|
|---|
| Dua Bulan Jelang Akhir Jabatan, Wako Pontianak Bakal Fokus ke 3 Sektor Ini |
|
|---|
| Kata Satarudin Terkait Usulan Nama PJ Wali Kota Pontianak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/pengumuman-pemberhentian-Edi-Kamtono-dan-Bahasan-5.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/pengumuman-pemberhentian-Edi-Kamtono-dan-Bahasan-4.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/pengumuman-pemberhentian-Edi-Kamtono-dan-Bahasan-3.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/pengumuman-pemberhentian-Edi-Kamtono-dan-Bahasan-2.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/pengumuman-pemberhentian-Edi-Kamtono-dan-Bahasan-1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.