Kasus Subang

Alasan Tersangka Bunuh Ibu dan Anak Kasus Subang hingga Barang Bukti yang Masih Didalami Polisi

Setelah dari ruang TV, jasad Tuti dibawa ke kamar mandi lalu dimasukkan ke mobil Alphard hitam di garasi.

|
Editor: Rizky Zulham
Dok. Istimewa
Muhamad Ramdanu atau Danu dan Yosef Hidayah alias Yosep saat digiring Petugas ke Ruang Tahanan Polda usai ditetapkan menjadi tersangka kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak. Dok Istimewa 

"Hampir 3 jam melakukan pencarian, tapi tidak membuahkan hasil," ujarnya, Sabtu, dikutip dari Tribun Jabar.

Golok diambil Danu

Untuk diketahui, informasi soal golok tersebut muncul dari keterangan salah satu tersangka kasus pembunuhan di Subang, M Ramdanu alias Danu.

Danu merupakan keponakan Tuti (55) dan sepupu Amalia Mustika Ratu (22). Nyawa ibu dan anak itu terenggut dalam kasus ini.

Setelah menyerahkan diri ke polisi pada beberapa hari lalu, Danu lantas memberikan sejumlah keterangan.

Salah satunya, Danu mengaku diajak oleh Yosep Hidayah (suami Tuti, ayah Amalia) ke rumah korban.

Ketika Danu menunggu di garasi, Yosep memintanya mengambilkan golok. Akan tetapi, Danu tak mengetahui golok tersebut hendak digunakan untuk apa.

Usai memberikan golok, Danu kembali lagi ke garasi. Di sana, Danu mengaku mendengar teriakan Amalia. Surawan mengatakan, polisi belum bisa memastikan apakah golok tersebut dipakai pelaku untuk mengeksekusi kedua korban atau tidak. "Kita masih mendalami itu," ucapnya, Kamis (19/10/2023).

Alibi Yosef dan Mimin Istri Mudanya di Malam Kejadian Kasus Subang hingga Status Danu Terbaru

Pelaku lain

Masih berdasarkan keterangan Danu, sewaktu menyerahkan golok kepada Yosep, ia melihat ada pelaku lain di rumah tersebut.

Pelaku lain itu adalah Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak Mimin), dan Abi (anak Mimin). Soal siapa yang menganiaya korban, Surawan menuturkan bahwa polisi masih mendalami hal tersebut.

Kini, polisi telah menetapkan Danu, Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi sebagai tersangka. Dua nama yang disebut di awal, saat ini ditahan oleh polisi.

Untuk menjadikan kasus pembunuhan di Subang ini semakin terang, polisi merencanakan penggeledahan ulang dan olah TKP ulang pada Selasa (24/10/2023).

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved