Ahmad Sahroni Akui Jeep yang Dinaiki Anies-Muhaimin Memang Belum Bayar Pajak: Kelupaan

Pimpinan Komisi III DPR RI itu juga menepis pandangan pembayaran Pajak dilakukan usai menjadi sorotan publik.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Bendum NasDem Ahmad Sahroni dan konvoi Anies-Muhaimin ke KPU RI menggunakan Jeep Kamis 19 Oktober 2023 

Dalam data samsat-pkn2.jakarta.go.id, Jeep merk Landrover itu harusnya bewarna biru.

Mengenai warna, Ahmad Sahroni mengatakan jika karena laminating.

"Memang biru dasarnya. Itu striker laminating branding," kata Ahmad Sahroni.

Baca juga: Dipecat Partai Gerindra Karena Dukung Anies Baswedan, Segini Jumlah Harta Kekayaan Aulia Rizki Agsa

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat menaiki mobil Jeep berplat B 8165 HH saat mendaftarkan diri ke KPU sebagai Capres-Cawapres
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat menaiki mobil Jeep berplat B 8165 HH saat mendaftarkan diri ke KPU sebagai Capres-Cawapres (Tangkapan layar YouTube Muhaimin Iskandar)

Tak hanya mobil yang dinaiki Anies-Muhaimin, mobil Jeep yang dinaiki Surya Paloh dan jajaran pimpinan parpol juga diduga belum Bayar Pajak.

Mobil Jeep tersebut berplat atau nomor polisi F 1658 AH.

Plat F adalah untuk kendaraan di daerah Jawa Barat.

Melansir dari laman Bapenda Jawa Barat yakni bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/, mobil yang dinaiki Surya Paloh itu jatuh tempo Bayar Pajak pada 6 Desember 2022.

Sedangkan tanggal untuk STNK adalah 6 Desember 2025.

Mobil yang dinaiki itu seharusnya bewarna hijau, sedangkan yang tampak saat ke KPU bewarna putih.

Adapun mobil Jeep itu merk Land Rover model Hardtop Short 88 WB.

Biaya Pajak yang harus dibayar adalah Rp. 1,121,000, meliputi PKB Pokok, SWDKLLJ POKOK dan SWDKLLJ DENDA.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved