Anggota DPRD Kalbar Heri Mustamin Minta Pemerintah Hati-Hati Penerapan Rencana Pajak Gula

Masih banyak pendapatan lain yang bisa kita dorong tanpa harus selalu bicara soal pajak. Jadi jangan sembrono menerapkan pajak baru

Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/ FILE
BERI KETERANGAN - Anggota DPRD Kalbar Heri Mustamin mengingatkan pemerintah agar tidak gegabah dalam merencanakan penerapan pajak terhadap gula, Senin 15 September 2025. Menurutnya, kebijakan baru perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi dan respons masyarakat. 
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Anggota DPRD Kalimantan Barat, Heri Mustamin, mengingatkan pemerintah agar tidak gegabah dalam merencanakan penerapan pajak terhadap gula.
Menurutnya, kebijakan baru perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi dan respons masyarakat.

“Regulasi pajak itu pasti sudah ada standarnya, ada kajiannya. Tapi menurut saya, sebaiknya pemerintah jangan terlalu terburu-buru,” kata Heri saat dimintai tanggapan terkait rencana pajak gula, Senin 15 September 2025.

Ia menilai, situasi ekonomi masyarakat saat ini belum sepenuhnya pulih, sementara publik masih sensitif terhadap kebijakan yang berhubungan dengan pajak.

“Sekarang kan masyarakat lagi sensitif dengan pajak. Kita baru saja heboh dengan beberapa kenaikan tarif pajak, termasuk PBB. Jadi, ada baiknya pemerintah ‘cooling down’ dulu, melihat apakah urgensinya benar-benar sudah bisa kita lakukan,” ujarnya.

Heri menekankan, regulasi perpajakan harus disiapkan secara matang, termasuk memastikan aturan yang jelas mengenai objek pajak.

 Ia juga menyarankan pemerintah mengeksplorasi sumber-sumber pendapatan lain sebelum memberlakukan pungutan baru.

“Masih banyak pendapatan lain yang bisa kita dorong tanpa harus selalu bicara soal pajak. Jadi jangan sembrono menerapkan pajak baru,” tegasnya.

 

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved