Info Stimulus
Sedang Berlangsung Pencairan PIP Tahap 3 Oktober 2023, Cek Nama Siswa Penerima Manfaat Disini!
Seperti diketahui, pencairan Bansos PIP ini dibagi menjadi 3 tahap, pertama pada bulan Februari hingga April 2023.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar gembira bagi para siswa karena bantuan sosial (bansos) Progam Indonesia Pintar (PIP) telah masuk di tahap 3 pencairan tahun 2023.
Seperti diketahui, pencairan Bansos PIP ini dibagi menjadi 3 tahap, pertama pada bulan Februari hingga April 2023.
Tahap kedua pada Mei hingga Agustus, dan tahap ketiga atau terakhir bakal cair di Bulan Oktober hingga Desember 2023.
Sebagai informasi, dana PIP tahap kedua telah cair pada Agustus 2023 lalu setelah sebelumnya dijadwakkan pada Juli 2023.
Saat ini, sudah memasuki tahap ketiga pencairan, segera cek nama kamu di website Sipintar, pip.kemendikbud.go.id.
Cara Mengecek Penerima PIP Kemdikbud 2023
- Setelah memahami syarat dan rincian nominal bantuan, berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk mengecek status penerima PIP:
- Buka link pip.kemdikbud.go.id di browser Anda.
- Input NISN dan NIK KTP siswa calon penerima PIP 2023 di kolom yang sudah disediakan.
- Isi kode captcha yang tersedia.
- Klik "cek penerima PIP".
• Segera Namamu, Penerima Dapat Bansos PIP Kemdikbud 2023 Dengan Klik pip.kemdikbud.go.id!
Dikutip dari website resmi kemendikbud, berikut kriteria penerima bansos PIP :
1. Siswa pemegang KIP
2. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Siswa dari keluarga peserta - Program Keluarga Harapan
- Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Siswa yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Siswa yang terkena dampak bencana alam
- Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
• Segera Cek Link pip.kemdikbud.go.id, Ada Bantuan PIP Untuk Pelajar Bulan Oktober 2023!
Syarat penerima PIP 2023 :
1. Siswa yang masih duduk di bangku sekolah, SD - SMA/SMK, dan jalur non formal (paket A hingga C), serta pendidikan khusus.
2. Memiliki Kartu Indonesia Pintar.
3. Terdaftar di Dapodik.
4. Nama terdaftar sebagai penerima di link pip.kemdikbud.go.id.
Seperti diketahui, PIP merupakan bantuan sosial pemerintah melalui Kemendikbud yang dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.
Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah Siswa dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan Siswa, baik biaya langsung maupun tidak langsung. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
![]() |
---|
Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
![]() |
---|
Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
![]() |
---|
6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
![]() |
---|
Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.