Info Stimulus

Sedang Berlangsung Pencairan PIP Tahap 3 Oktober 2023, Cek Nama Siswa Penerima Manfaat Disini!

Seperti diketahui, pencairan Bansos PIP ini dibagi menjadi 3 tahap, pertama pada bulan Februari hingga April 2023.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Cara cek dana PIP Kemdikbud untuk pelajar Bulan Oktober 2023 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar gembira bagi para siswa karena bantuan sosial (bansos) Progam Indonesia Pintar (PIP) telah masuk di tahap 3 pencairan tahun 2023.

Seperti diketahui, pencairan Bansos PIP ini dibagi menjadi 3 tahap, pertama pada bulan Februari hingga April 2023.

Tahap kedua pada Mei hingga Agustus, dan tahap ketiga atau terakhir bakal cair di Bulan Oktober hingga Desember 2023.

Sebagai informasi, dana PIP tahap kedua telah cair pada Agustus 2023 lalu setelah sebelumnya dijadwakkan pada Juli 2023.

Saat ini, sudah memasuki tahap ketiga pencairan, segera cek nama kamu di website Sipintar, pip.kemendikbud.go.id.

Cara Mengecek Penerima PIP Kemdikbud 2023

- Setelah memahami syarat dan rincian nominal bantuan, berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk mengecek status penerima PIP:

- Buka link pip.kemdikbud.go.id di browser Anda.

- Input NISN dan NIK KTP siswa calon penerima PIP 2023 di kolom yang sudah disediakan.

- Isi kode captcha yang tersedia.

- Klik "cek penerima PIP".

Segera Namamu, Penerima Dapat Bansos PIP Kemdikbud 2023 Dengan Klik pip.kemdikbud.go.id!

Dikutip dari website resmi kemendikbud, berikut kriteria penerima bansos PIP :

1. Siswa pemegang KIP

2. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

- Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

- Siswa dari keluarga peserta - Program Keluarga Harapan

- Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera

- Siswa yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

- Siswa yang terkena dampak bencana alam

- Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

- Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Segera Cek Link pip.kemdikbud.go.id, Ada Bantuan PIP Untuk Pelajar Bulan Oktober 2023!

Syarat penerima PIP 2023 :

1. Siswa yang masih duduk di bangku sekolah, SD - SMA/SMK, dan jalur non formal (paket A hingga C), serta pendidikan khusus.

2. Memiliki Kartu Indonesia Pintar.

3. Terdaftar di Dapodik.

4. Nama terdaftar sebagai penerima di link pip.kemdikbud.go.id.

Seperti diketahui, PIP merupakan bantuan sosial pemerintah melalui Kemendikbud yang dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah Siswa dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan Siswa, baik biaya langsung maupun tidak langsung. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved