Info Stimulus

PKH dan BPNT Tahap 3 via PT Pos Indonesia dan Tunai Sudah Cair, Ini Berkas yang Perlu Dibawa KPM

Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan kepada masyarakat kurang mampu atau rentan ekonomi.

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Ilustrasi Pencairan Bantuan Sosial PKH - Simak apa saja persyaratan untuk mengambil bantuan sosial yang sedang cair untuk KPM bulan Oktober ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan sosial dari pemerintah masih akan dicairkan kepada masyarakat yang namanya terdaftar di DTKS Kemensos.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan kepada masyarakat kurang mampu atau rentan ekonomi.

 Ada bantuan uang Rp3.000.000 yang akan diberikan kepada penerima sesuai kategori dan ketentuan berlaku.

Bantuan yang masih cair tersebut adalah PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

Masuk bulan Oktober 2023, bantuan PKH 2023 ini akan masih dicairkan, untuk itu perlu cek link resmi cek Bansos .kemensos.go.id.

Lantas bagi yang belum mendaftarkan diri sebagai penerima, dapat segera lakukan pendaftaran.

Diketahui Bansos yang akan diterima baik PKH maupun BPNT akan berbeda, dan pencairannya telah berlangsung sedari awal Agustus.

Setelah terdaftar sebagai penerima resmi Bansos PKH dan BPNT 2023, masyarakat tentunya akan menerima sejumlah uang yang cair setiap bulan atau setiap dua bulan bahkan ada yang per triwulannya.

Bansos Beras 30 Kg Oktober Kapan Cair? Disalurkan Bertahap ke 21,3 Juta Keluarga Penerima Manfaat!

Lantas ada perubahan lokasi pencairan khusus untuk Bansos PKH 2023, untuk PKH yang cair dalam dua bulan, penerima dapat mengambilnya melalui Bank Himbara.

Kemudian untuk BPNT 2023 lokasi pencairan tidak berubah. Anda dapat melakukan pencairan di dua lokasi yakni melalui Bank Himbara maupun PT Pos Indonesia.

Tidak salah lagi, dengan memenuhi ketentuan dan syarat yang berlaku Bansos akan dicairkan kepada penerima.

Syarat pencairan Bansos PKH dan BPNT 2023

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan 2 Bansos reguler ini.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat

3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

4. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif

Pemerintah menargetkan Bansos PKH dan BPNT 2023 untuk 29 juta masyarakat miskin dan rentan miskin di seluruh wilayah Indonesia.

Penyaluran Bansos akan mengarah kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Pastikan KPM memenuhi syarat dan kategori untuk mendapatkan dana bantuan Bansos PKH dan BPNT 2023.

Bansos ini mulai mengarah kepada para KPM pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang merangkap sebagai kartu ATM.

Bansos PKH 4 Tahap Sudah Cair ke 10 juta Penerima Manfaat, Simak Informasi Resmi dari Kemensos!

Nominal rincian PKH dan BPNT 2023

Selain mengetahui cara cek Bansos , berikut ini nominal kategori PKH dan BPNT yang akan diterima para KPM.

Setidaknya ada 7 kategori yang akan mendapatkan Bansos PKH tahap 4 dengan total besaran yang diterima berbeda.

- Para ibu hamil, besaran bantuan Rp3.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

- Anak balita dan usia dini 0 - 6 tahun, besaran bantuan Rp3.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan. 
 
- Pelajar Sekolah Dasar (SD), besaran bantuan Rp900.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

- Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), bantuan Rp1.500.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

- Pelajar Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK), besaran bantuan Rp2.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

- Para lansia, besaran bantuan Rp2.300.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

- Penyandang disabilitas, besaran bantuan Rp2.300.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

Selanjutnya Bansos BPNT 2023 disalurkan kepada KPM tanpa kriteria tertentu.

Hanya saja perlu diperhatikan persyaratannya yang telah berlaku untuk mendapat Bansos 2023.

Penerima Bansos BPNT 2023 akan menerima total bantuan sebesar Rp2.400.000.

Bantuan juga disalurkan dalam 4 tahapan, sehingga untuk 1 kali pencairan KPM akan menerima Bansos Rp600.000.

Demikian informasi tentang Bansos PKH dan BPNT 2023 yang akan cair serentak. Semoga membantu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved