Kasus Subang

Babak Baru Kasus Subang Terungkap, Motif Tersangka hingga Peran Yosef dan Istri Muda Serta 2 Anaknya

Polisi mulai mengungkap motif hingga alasan para tersangka menghabisi nyawa Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu.

Editor: Rizky Zulham
Tribun Jabar/Dwiki MV
Yosef (55) beserta tim kuasa hukumnya saat berdoa di makam istri serta anaknya di TPU Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jumat 8 Oktober 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kasus Subang kini memasuki babak baru usai polisi menetapkan 5 tersangka pembunuhan ibu dan anak yang ditemukan tewas di bagasi Alphard.

Dua tahun lebih berlalu, kini ditetapkan sebanyak 5 orang tersangka usai Danu menyerahkan diri ke polisi.

Terbaru Polisi mulai mengungkap motif hingga alasan para tersangka menghabisi nyawa Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, saat ini sudah ada lima tersangka yakni M Ramdanu alias Danu, Yosef suami sekaligus ayah dari korban, Mimin istri kedua Yosep, Arighi Reksa Pratama, anak dari Mimin dan Abi anak dari Mimin.

"Kita masih mendalami motif para tersangka ini, kemudian kita juga masih mengumpulkan barang bukti lain dan mencari bukti lain yang digunakan untuk melakukan pembunuhan," ujar Surawan, saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu 18 Oktober 2023.

Kronologi Kasus Subang Terungkap! Danu Menyerahkan Diri, Yosef & Istri Muda hingga 2 Anak Tersangka

Surawan memastikan bakal memberikan informasi lengkap setelah penyidik selesai melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku.

"Belum, nanti kalau motif sudah ada akan disampaikan ke teman-teman semua. Mudah-mudahan semakin terang benderang terutama motif," katanya.

Sebelumnya, (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang telah menyerahkan diri.

"Ya, betul. M Ramdanu (MR)," ujar Surawan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/10/2023) malam.

Kesaksian Danu

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pada saat kejadian Yosef meminta Danu untuk ditemani ke rumah korban.

"Dari MR sendiri ini dia yang pertama diminta oleh YH untuk menemani ke TKP ke rumah korban, kemudian dia (MR) menunggu di garasi kemudian diminta mengambil alat golok," ujar Surawan, saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).

Setelah itu, kata dia, MR alias Danu tidak mengetahui apa yang terjadi di dalam rumah dan hanya mendengar suara teriakan dari salah satu korban.

"Dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi ke para korban, namun setelah mendengar teriakan dari para korban yang bernama Amel ini, dia sempat masuk ke dalam dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," katanya.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, empat pelaku masih belum mengakui perbuatannya.

"Namun ada bukti yang kuat dari YH atau suami Tuti ini, kita temukan bercak darah di bajunya sehingga kita kuat dugaan kita bahwa YH ini sebagai pelaku sehingga kita lakukan penahanan bersama dengan MR," ucapnya.

Dalam kasus ini, Danu menjadi tersangka pertama yang menyerahkan diri ke Polda Jabar dan menceritakan semua peristiwa yang dialaminya saat itu.

"Menurut pengakuan dia (Danu), bukan eksekutor. Jadi, sementara kita lakukan pengawasan dia di tempat khusus dan keluarganya juga kita berikan pengamanan," katanya.

Danu dan Yosef Ditahan dalam sel terpisah

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, dari kelima tersangka itu, baru Danu dan Yosef yang dilakukan penahanan di Polda Jabar.

"Pertimbangan penyidik, untuk istri muda dan dua anaknya sampai sekarang kita belum melakukan penahanan, namun semuanya kita sudah tetapkan sebagai tersangka," ujar Surawan, saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu 18 Oktober 2023.

Menurutnya, Danu dan Yosef ditempatkan terpisah. Sebab, dalam kasus ini Danu merupakan orang pertama yang menyerahkan diri dan membongkar semua peristiwa yang terjadi pada 18 Agustus 2021.

Sementara Yosef, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun masih belum mau mengakui perbuatannya.

"Untuk MR sendiri sekarang ditempatkan di tempat khusus, jadi tidak bersatu dengan tahanan lain," katanya.

Dijemput Subuh

Muhamad Ramdanu alias Danu, menyerahkan diri ke Polda Jabar untuk membongkar siapa saja pelaku dalam pembunuhan ibu dan anak di subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, 18 Agustus 2021. 

Achmad Taufan, kuasa hukum Danu mengatakan, Danu datang ke Polda Jabar sejak Senin 16 Oktober 2023 dan baru selesai menjalani pemeriksaan pada Selasa 17 Oktober 2023 sore. 

Dari hasil pemeriksaan terhadap Danu, kata dia, terdapat sejumlah saksi kasus Subang yang diduga terlibat sebagai pelaku dijemput penyidik Polda Jabar. 

"Kalau saksi lain yang saya dengar juga dijemput subuh-subuh tadi masih dalam proses pemeriksaan," ujar Achmad Taufan, saat dihubungi Selasa (17/10/2023) malam.

Ditangkap! Aksi Pria Bermasker Kasus Subang yang Terekam CCTV di Sekitar TKP Jenazah Ibu dan Anak

Kepada penyidik, kata dia, Danu menyampaikan semua informasi terkait pembunuhan ibu dan anak yang selama ini dirahasiakannya.

"Seluruhnya sudah diceritakan dan seluruhnya sudah disampaikan ke penyidik. Saya hanya mohon maaf kita belum bisa masuk ke dalam tahap itu karena kita harus menghargai kepolisian," katanya.

Sebelumnya, (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang telah menyerahkan diri. 

"Ya, betul. M Ramdanu (MR)," ujar Surawan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/10/2023) malam.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Dalami Motif Pelaku Kasus Subang, Apa Alasan Pelaku Habisi Tuti Suhartini dan Amalia? dan Dari 5 Tersangka Kasus Subang, Baru Danu dan Yosef yang Ditahan, Ditempatkan di Sel Terpisah?

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved