Kasus Subang

Kronologi Kasus Subang Terungkap! Danu Menyerahkan Diri, Yosef & Istri Muda hingga 2 Anak Tersangka

Lima orang tersangka yakni Danu, Yosef suami sekaligus ayah dari korban, Mimin istri kedua Yosep, Arighi Reksa Pratama dan Abi anak dari Mimin.

|
Editor: Rizky Zulham
YouTube Tribun Pontianak
Kronologi Kasus Subang Terungkap! Danu Menyerahkan Diri, Peran Yosef dan Istri Muda hingga 2 Anaknya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Setelah dua tahun lebih berlalu, kasus Subang yang menewaskan ibu dan anak akhirnya terungkap.

Kasus terungkap berawal dari pengakuan Danu yang menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Dari situ polisi kemudian menetapkan Danu sebagai tersangka kasus bersama 4 orang lainnya.

Dalam kasus ini, Polisi telah menetapkan lima orang tersangka yakni M Ramdanu alias Danu, Yosef suami sekaligus ayah dari korban, Mimin istri kedua Yosep, Arighi Reksa Pratama, anak dari Mimin, dan Abi anak dari Mimin.

Kini Polisi mulai mendalami peran dari masing-masing pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang atau kasus Subang, pada 18 Agustus 2021.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pada saat kejadian Yosef meminta Danu untuk ditemani ke rumah korban.

Ditangkap! Aksi Pria Bermasker Kasus Subang yang Terekam CCTV di Sekitar TKP Jenazah Ibu dan Anak

"Dari MR sendiri ini dia yang pertama diminta oleh YH untuk menemani ke TKP ke rumah korban, kemudian dia (MR) menunggu di garasi kemudian diminta mengambil alat golok," ujar Surawan, saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu 18 Oktober 2023.

Setelah itu, kata dia, MR alias Danu tidak mengetahui apa yang terjadi di dalam rumah dan hanya mendengar suara teriakan dari salah satu korban.

"Dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi ke para korban, namun setelah mendengar teriakan dari para korban yang bernama Amel ini, dia sempat masuk ke dalam dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," katanya.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, empat pelaku masih belum mengakui perbuatannya.

"Namun ada bukti yang kuat dari YH atau suami Tuti ini, kita temukan bercak darah di bajunya sehingga kita kuat dugaan kita bahwa YH ini sebagai pelaku sehingga kita lakukan penahanan bersama dengan MR," ucapnya.

Dalam kasus ini, Danu menjadi tersangka pertama yang menyerahkan diri ke Polda Jabar dan menceritakan semua peristiwa yang dialaminya saat itu.

"Menurut pengakuan dia (Danu), bukan eksekutor. Jadi, sementara kita lakukan pengawasan dia di tempat khusus dan keluarganya juga kita berikan pengamanan," katanya.

Kronologi Lengkap Kasus Subang

Mayat ibu dan anak ditemukan di bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, 18 Agustus 2021.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved