Kekayaan Pejabat

Intip Harta Kekayaan Terbaru Gibran Rakabuming Raka Wali Kota Surakarta, Calon Wapres Prabowo?

Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengungkapkan keberhasilan Gibran Rakabuming Raka memimpin Surakarta jadi satu diantara indikator.

Kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto usai makan malam bersama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Loji Gandrung, Kota Solo, Selasa (24/1/2023) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek Harta Kekayaan Terbaru Gibran Rakabuming Raka dalam artikel ini.

Gibran Rakabuming Raka merupakan Wali Kota Surakarta.

Nama dari anak Presiden Joko Widodo ini terus mengemuka menjadi sosok Cawapres Prabowo Subianto.

Hal ini pun diamini oleh Wakil Ketua Umum Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.

Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengungkapkan keberhasilan Gibran Rakabuming Raka memimpin Surakarta jadi satu diantara indikator.

Sehingga ia membantah jika Gibran Rakabuming Raka dipertimbangkan jadi Cawapres Prabowo Subianto karena putra dari Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Harta Kekayaan Terbaru Ketua MK Anwar Usman, Sosok Ipar Presiden Jokowi dan Paman Gibran Rakabuming

"Mas Gibran sebagai salah satu potensi, saya sebagai anak muda memprotes duluan kalau misal dikatakan dilihatnya hanya sebagai anaknya Pak Jokowi karena suka enggak suka beliau berhasil sebagai Wali Kota Solo," katanya dalam Polemik Trijaya secara daring, Sabtu 14 Oktober 2023.

Sebagai kepala daerah, Gibran Rakabuming Raka diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Senin 16 Oktober 2023, Gibran Rakabuming Raka rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Terbaru adalah 30 Januari 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, ia tercatat mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 26.032.674.370.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved