DPRD Kota Pontianak
Bayar Pajak Bebas Denda, DPRD Kota Pontianak : Ini Sangat Membantu Masyarakat
Namun demikian ia juga berharap dengan adanya program tersebut masyarakat dapat sadar dan berlomba-lomba untuk membayar pajak kendaraannya.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali mengeluarkan program bayar pajak bebas denda hingga bulan Desember 2023 mendatang.
Anggota DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa sangat mengapresiasi ada program yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah.
"Kita apresiasi, tentunya ini membantu sekali untuk masyarakat yang dimana kondisinya sekarang memang harga kebutuhan yang semakin tinggi seperti BBM dan Beras naik, tentunya ini cukup membantu," katanya kepada tribunpontianak.co.id Minggu 15 Oktober 2023.
Namun demikian ia juga berharap dengan adanya program tersebut masyarakat dapat sadar dan berlomba-lomba untuk membayar pajak kendaraannya.
"Tentunya dengan ini Pendapatan Asli Daerah Kalbar akan meningkat dan bisa digunakan untuk pembangunan," jelasnya.
Tak hanya itu Beby juga berharap program semacam ini dapat terus berlangsung dan selalu ada setiap tahunnya.
"Dengan harapan, hal-hal semacam ini bisa memancing masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraannya," tutupnya. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
DPRD Kota Pontianak Ragukan Data Kemiskinan BPS |
![]() |
---|
Komisi IV DPRD Kota Pontianak, Mansyur : Keselamatan Pasien Lebih Utama daripada Administrasi |
![]() |
---|
DPRD Pontianak Dukung Kebijakan Pemkot Pengelolaan Sampah pada Bidang Jasa Makanan dan Minuman |
![]() |
---|
Ketua DPRD Pontianak Desak Pengusaha Tak Lagi Gunakan Gas Subsidi 3 Kg |
![]() |
---|
Usaha Laundry Gunakan LPG 3 Kg, Anggota DPRD Husin : Jika Masih Kedapatan Izinnya Dicabut Saja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.