DPRD Kota Pontianak

Bayar Pajak Bebas Denda, DPRD Kota Pontianak : Ini Sangat Membantu Masyarakat

Namun demikian ia juga berharap dengan adanya program tersebut masyarakat dapat sadar dan berlomba-lomba untuk membayar pajak kendaraannya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Muhammad Firdaus
Ketua DPD Partai Golkar Kota Pontianak, Bebby Nailufa 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali mengeluarkan program bayar pajak bebas denda hingga bulan Desember 2023 mendatang.

Anggota DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa sangat mengapresiasi ada program yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah.

"Kita apresiasi, tentunya ini membantu sekali untuk masyarakat yang dimana kondisinya sekarang memang harga kebutuhan yang semakin tinggi seperti BBM dan Beras naik, tentunya ini cukup membantu," katanya kepada tribunpontianak.co.id Minggu 15 Oktober 2023.

Namun demikian ia juga berharap dengan adanya program tersebut masyarakat dapat sadar dan berlomba-lomba untuk membayar pajak kendaraannya.

"Tentunya dengan ini Pendapatan Asli Daerah Kalbar akan meningkat dan bisa digunakan untuk pembangunan," jelasnya.

Tak hanya itu Beby juga berharap program semacam ini dapat terus berlangsung dan selalu ada setiap tahunnya.

"Dengan harapan, hal-hal semacam ini bisa memancing masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraannya," tutupnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved