Info Stimulus

Bansos PKH 2023 Balita Oktober, Dana Bantuan Ditransfer Langsung Seluruh KPM Secara Merata!

Pencairan Bansos PKH tahap 3 kategori ini belum dicairkan ke semua daerah, lantas daerah mana saja yang sudah mencairkannya?

Editor: Peggy Dania
TribunPontianak/Ka/Net
Ilustrasi penerima manfaat PKH Balita 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Akhirnya pertanyaan kapan pencairan dana Bansos PKH untuk tahap 3 termin 8 periode Oktober 2023 akan segera dibagikan. 

Pencairan Bansos PKH tahap 3 kategori ini belum dicairkan ke semua daerah, lantas daerah mana saja yang sudah mencairkannya?

Informasi ini dirangkum melalui channel PKH Reportase, Dikabarkan seluruh daerah baik kabupaten atau kota di Indonesia telah dilakukan pencairan.

Segera lakukan koordinasi dengan pendamping PKH Anda masing-masing dan lakukan pengecekan saldo.

Perlu diketahui bahwa pencairan dana Bansos PKH kategori balita ini akan dicairkan langsung dengan metode transfer melalui bank BRI, BNI, Mandiri. 

Sebelumnya pemerintah telah melakukan pencarian Bansos ini namun hanya di beberapa wilayah, ternyata hal tersebut dikarenakan data yang masuk belum 100 persen.

Begini Cara Cek Bansos PKH, Ibu Hamil Hingga Penyandang Disabilitas yang Dapat Bantuan Tahap 4!

Jika saldo belum masuk ke rekeing Anda, tidak perlu khawatir karena pencairan masih terus berlanjut hingga akhir bulan ini, jadi terus cek saldo Anda dan lakukan koordinasi dengan pendamping PKH Anda secara berkala.

Perlu diketahui juga bahwa penerima Bansos PKH ini ialah KPM yang namanya terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berikut ini adalah informasi mengenai besaran nominal yanga akan didapatkan oleh penerima Bansos PKH tahap 3 termin 8 untuk setiap kategorinya:

1. Balita (0-6 tahun): Rp3 juta/tahun atau Rp750 ribu/tahap

2. Ibu hamil atau melahirkan: Rp3 juta/tahun atau Rp750 ribu/tahap

3. Siswa SD: Rp900 ribu/tahun atau Rp225 ribu/tahap

4. Siswa SMP: Rp1,5/tahun atau Rp375 ribu/tahap

5. Siswa SMA: Rp2 juta/tahun atau Rp500 ribu/tahap

6. Lansia (>70 tahun): Rp2,4/tahun atau Rp600 ribu/tahap

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved