Berita Top 3

Top 3 Pontianak Hari Ini: Ex Kadis LHK Terbukti Korupsi, Pontianak Expo 2023 Resmi Dibuka

Ketiga, Terdapat 2.500 Pecandu Aktif Narkoba di Pontianak, Edi Kamtono Sebut Perlu Kesadaran Bersama.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Prokopim Pemkot Pontianak
Wali Kota Pontianak Edi Kamtono meninjau stand-stand Pontianak Expo 2023 yang menampilkan berbagai produk unggulan di PCC, Kamis 12 Oktober 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Berikut berita Top 3 Pontianak hari ini Jumat 13 Oktober 2023 dimulai dengan berita Mantan Kadis LHK Pontianak Divonis Bersalah dalam Kasus Korupsi Pembangunan Instalasi Air Limbah.

Kedua, Pontianak Expo 2023 Resmi Dibuka, 81 Stand Pamerkan Produk Unggulan di PCC.

Ketiga, Terdapat 2.500 Pecandu Aktif narkoba di Pontianak, Edi Kamtono Sebut Perlu Kesadaran Bersama.

Simak berita Top 3 Pontianak hari ini:  

Harap Pemerintah Rutin Gelar Expo, Ketua DPRD Kota Pontianak: Tahun Depan Kalau Bisa Setiap Bulan

1. Mantan Kadis LHK Pontianak Divonis Bersalah dalam Kasus Korupsi Pembangunan Instalasi Air Limbah

Kajari Pontianak Yulius Sigit Kristanto (tengah) saat memberikan keterangan terkait penangkapan DPO kasus pemalsuan surat, di Kantor Kejari Pontianak, Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kota Pontianak, Selasa, 10 Oktober 2023. Pada putusan MA, Kajari menyampaikan bahwa terpidana harus menjalani pidana penjara selama 3 tahun karena melanggar pasal 263 ayat 2 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP yang mengakibatkan korban merugi hingga mencapai 99 milyar rupiah.
Kajari Pontianak Yulius Sigit Kristanto (tengah) saat memberikan keterangan terkait penangkapan DPO kasus pemalsuan surat, di Kantor Kejari Pontianak, Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kota Pontianak, Selasa, 10 Oktober 2023. Pada putusan MA, Kajari menyampaikan bahwa terpidana harus menjalani pidana penjara selama 3 tahun karena melanggar pasal 263 ayat 2 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP yang mengakibatkan korban merugi hingga mencapai 99 milyar rupiah. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Tri Pandito Wibowo)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak Tinorma Butar - Butar di vonis bersalah oleh majelis Hakim atas kasus Korupsi pembangunan instalasi pengolahan air limbah di tempat pembuangan sampah tahun anggaran 2020.

Tinorma Butar - Butar di vonis penjara 1 tahun 6 bulan penjaga oleh Majelis Hakim dan denda 100 juta pada persidangan pada 9 oktober 2023.

Putusan majelis hakim itu sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Tinorma penjara 1 tahun dan 6 bulan karena melanggar pasal 3 Jo Pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999

Baca selengkapnya disini

2. Pontianak Expo 2023 Resmi Dibuka, 81 Stand Pamerkan Produk Unggulan di PCC

Wali Kota Pontianak Edi Kamtono meninjau stand-stand Pontianak Expo 2023 yang menampilkan berbagai produk unggulan di PCC, Kamis 12 Oktober 2023.
Wali Kota Pontianak Edi Kamtono meninjau stand-stand Pontianak Expo 2023 yang menampilkan berbagai produk unggulan di PCC, Kamis 12 Oktober 2023. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Prokopim Pemkot Pontianak)

TRIBUNPONTIANAK, PONTIANAK - Sebanyak 81 booth atau stand menampilkan berbagai produk unggulan pada Pontianak Expo 2023 di Gedung Pontianak Convention Center (PCC), Kamis 12 Oktober 2023.

Pontianak Expo yang digelar mulai 12 hingga 15 Oktober 2023 itu diikuti oleh pelaku UMKM, dunia usaha hingga instansi pemerintahan, baik dari Kota Pontianak hingga dari luar Provinsi Kalimantan Barat.

Pameran yang digelar dalam rangka memeriahkan HUT ke-252 Pontianak ini diresmikan Wali Kota Pontianak Edi Kamtono.

Baca selengkapnya disini

Pontianak Expo 2023 Resmi Dibuka, 81 Stand Pamerkan Produk Unggulan di PCC

3. Terdapat 2.500 Pecandu Aktif narkoba di Pontianak, Edi Kamtono Sebut Perlu Kesadaran Bersama

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memberikan kata sambutan pada Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memberikan kata sambutan pada Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM PONTIANAK)
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved