Mantan Kadis LHK Pontianak Divonis Bersalah dalam Kasus Korupsi Pembangunan Instalasi Air Limbah
Tinorma Butar - Butar divonis penjara 1 tahun 6 bulan penjaga oleh majelis hakim dan denda Rp100 juta pada persidangan pada 9 Oktober 2023.
Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak Tinorma Butar - Butar di vonis bersalah oleh majelis Hakim atas kasus Korupsi pembangunan instalasi pengolahan air limbah di tempat pembuangan sampah tahun anggaran 2020.
Tinorma Butar - Butar di vonis penjara 1 tahun 6 bulan penjaga oleh Majelis Hakim dan denda 100 juta pada persidangan pada 9 oktober 2023.
Putusan majelis hakim itu sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Tinorma penjara 1 tahun dan 6 bulan karena melanggar pasal 3 Jo Pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999.
Atas putusan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Yulis Sigit Kristanto menyampaikan pihaknya masih akan melihat salinan putusan dari pengadilan.
"Sampai hari ini kami belum mendapatkan putusan resmi dari Pengadilan, ini data yang kami dapat saat majelis hakim membacakan putusan. Apakah kami akan banding atau tidak, setelah saya lihat keputusan pengadilan seperti apa, apabila yang bersangkutan banding secara otomatis kami juga akan banding," jelasnya,10 oktober 2023.
• Usung Tajuk Unity, Transera Hotel Pontianak Merayakan Anniversary ke-11
Dalam kasus yang merugikan negara lebih dari 1 milyar rupiah itu, terdapat 5 tersangka termasuk Tinorma Butar Butar,
4 tersangka lainnya yakni Efendi dimana Efendi RI vonis 1,6 Tahun Penjara.
Lalu, terpidana Yendi di vonis 1 tahun 6 bulan denda 100 juta, selanjutnya Marnilianus : 2 Tahun Penjara denda 100 juta.
Kemudian, Yuniawan Tri Anggoro divonis 2 tahun 6 bulan dan denda 100 juta.
Sebelumnya, pada terpidana itu di tuntut oleh Jaksa dengan bervariasi terpidana Efendi sebelumnya di tuntut 1,6 Tahun Penjara, terpudana Yendi dituntut 1,6 Tahun Penjara, Marnlianlius Jemi dituntut 2 Tahun Penjara, dan Kuniawan Tria Anggora di tuntut 4,6 Tahun Penjara dan Uang pengganti Rp1 Miliar.
• Laksanakan Simulasi Pemungutan Suara, Ketua KPU Pontianak: Analisa Potensi Kerawanan
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini
UPDATE Demo Pontianak Malam Ini! Massa Bakar Motor Dinas Polisi di Tugu Digulis |
![]() |
---|
Sepeda Motor Dinas Polisi Dibakar Massa di Bundaran Digulis Pontianak, Lalu Lintas Lumpuh |
![]() |
---|
Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD Kalbar, Jilid Tiga |
![]() |
---|
Wali Kota Pontianak: Investasi Waralaba Dukung Ekonomi Pontianak dan Serap Tenaga Kerja |
![]() |
---|
Polresta Pontianak Pulangkan 15 Pendemo yang Sempat Diamankan Saat Aksi di DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.