Info Stimulus
5 Penyebab Bansos YAPI Tidak Bisa Dicairkan Oleh KPM Tahun 2023, Kamu Termasuk?
Akan tetapi, ada lima kategori KPM yang tidak bisa mendapatkannya sehingga jadi penyebab Bansos YAPI tidak dapat diambil.
Editor:
Peggy Dania
TribunPontianak/Ka/Net
Penerima Bansos Yatim Piatu - Simak penyebab KPM yang tidak bisa mendapatkan Bansos atensi anak Yatim Piatu.
Walaupun usianya masih di bawah 18 tahun, apabila sudah menikah tidak akan bisa mendapatkan bantuan Rp600 ribu.
5. Ayah atau Ibu dari Penerima Manfaat Telah Menikah Lagi
Jika orang tua KPM sudah menikah lagi, maka Bansos tidak bisa dibayarkan.
Karena statusnya tidak lagi dianggap sebagai anak yatim atau piatu.
Demikian informasi mengenai lima kategori KPM yang tidak bisa mendapatkan Bansos Atensi yatim piatu senilai Rp600 ribu.
Semoga bermanfaat. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Info Stimulus
SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
![]() |
---|
Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
![]() |
---|
Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
![]() |
---|
6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
![]() |
---|
Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.