Verifikasi Hasil Pencermatan Rancangan DCT, Ini Jumlah Bacaleg yang Diajukan Parpol di Sanggau
Jadwal tahapan verifikasi administrasi ini berlangsung mulai tanggal 4 Oktober sampai dengan 18 Oktober 2023 mendatang.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sanggau, Iis Supianto mengatakan bahwa hingga saat ini KPU Sanggau masih memverifikasi persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sanggau, yang telah diajukan oleh Partai Politik pada masa pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) yang telah ditutup pada 3 Oktober 2023.
Jadwal tahapan verifikasi administrasi ini berlangsung mulai tanggal 4 Oktober sampai dengan 18 Oktober 2023 mendatang.
"Dari hasil pencermatan oleh 16 Partai Politik di tingkat Kabupaten Sanggau, terdapat 491 orang bakal calon yang kembali diajukan. Jumlah ini masih sama dengan hasil penetapan DCS yang lalu," katanya, Kamis 12 Oktober 2023.
Dari sejumlah 491 orang bakal calon tersebut, terdapat 62 bakal calon yang diverifikasi karena terdapat pengajuan pergantian dengan calon yang baru, melakukan perbaikan terhadap data-data, serta melakukan reposisi dapil.
"Sisanya tidak dilakukan perubahan sama sekali,"ujarnya.
Sesuai dengan ketentuan yang ada dalam PKPU 10 tahun 2023 menyebutkan bahwa jika Partai Politik tidak melakukan perubahan terhadap bakal calon yang ada dalam penetapan DCS yang lalu, maka calon tersebut tetap diajukan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi DCT.
"Verifikasi administrasi yang dilakukan sekarang masih sama dengan metode verifikasi administrasi yang lalu (mutatis mutandis) yaitu memeriksa kebenaran dokumen persyaratan administrasi yang telah diupload oleh Partai Politik melalui Silon," pungkasnya.
• Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Dimungkinkan Berkahir 2023, Ini Penjelasan KPU Sanggau
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Anggota DPRD Dicky Harap Perbaikan Gedung SDN 19 Tanjung Periuk, Dikbud: Prioritas Renja Tahun 2026 |
![]() |
---|
Sosok Arif Joni Prasetyo Anggota DPRD yang Tegas Minta BGN Bertindak di Kalbar |
![]() |
---|
DPRD Kalbar Desak BGN Evaluasi Kasus Keracunan Program MBG |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kalbar Zulfydar Zaidar Soroti Evaluasi Badan Gizi |
![]() |
---|
Usai Murid SD Ketapang Kini Murid di Sanggau Diduga Keracunan MBG, Gubernur dan DPRD Angkat Bicara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.