Info Stimulus

Cek Penerima Bansos BPNT Oktober 2023 Mulai Bisa Mengambil Bantuan Sosial,Benarkah Dibagikan Tunai?

Bansos diberikan dengan tujuan memberikan dukungan kepada keluarga-keluarga yang memerlukan

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TribunPontianak/Ka/Net
Kolase Bansos BPNT tahap 4 Oktober 2023 -Simak jadwal pengambilan bantuan sosial non tunai berupa BPNT tahap 4 pada artikel ini. 

3. Ketikkan nama Anda sesuai dengan informasi di KTP.

4. Lakukan verifikasi dengan memasukkan kode huruf yang muncul.

5. Klik ‘Cari Data’ untuk memeriksa status Anda sebagai penerima.

Apa Saja Bansos 2023 yang Masuk Dalam Tahap Akhir? Simak Informasi PKH dan KIS JKN PBI Disini!

Ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi agar dapat menjadi penerima BPNT :

– Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIK-ng).

– Tidak menerima gaji setara atau di atas Upah Minimum Regional (UMR) baik sebagai pegawai aktif maupun pensiunan.

– Tidak menjadi pendamping sosial di program tertentu.

– Harus berasal dari keluarga yang tidak mampu, tercatat dalam desil terbawah data kemiskinan, dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Kartu Keluarga (KK) yang valid dan terdaftar dalam Dukcapil.

Program Bansos pemerintah ini mencakup BPNT dan PKH 2023, yang merupakan bentuk konkret dukungan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

PKH, sebagai program utama tahun 2023, memiliki misi mulia untuk mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia dengan memberikan bantuan finansial kepada KPM dalam berbagai kategori untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Jadwal Bansos BPNT dan PKH 2023

Pemerintah telah merencanakan penyaluran bansos BPNT dan PKH 2023 dengan jadwal yang telah ditetapkan, sebagai berikut:

Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret 2023

Tahap 2: April, Mei, dan Juni 2023

Tahap 3: Juli, Agustus, dan Oktober 2023

Tahap 4: Oktober, November, dan Desember 2023

Demikian tadi cara cek dan jadwal Bansos BPNT Tahun 2023, Semoga bermanfaat. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved