Kadinsos: Banyak Lansia dan ODGJ Terlantar di Pontianak

Biasanya orang terlantar yang tidak beridentitas adalah lansia atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Kepala Dinas Sosial (Kadissos) Kota Pontianak drg Trisnawati dalam Tribun Pontianak Podcast edisi Senin 9 Oktober 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Sosial (Kadissos) Kota Pontianak, drg Trisnawati mengungkapkan salah satu tantangan yang kerap pihaknya hadapi saat ini adalah banyaknya orang terlantar di Kota Pontianak.

Ia menjelaskan sebagian besar orang terlantar ini tidak beridentitas atau tidak memiliki KTP, sehingga menyulitkan Dinas Sosial untuk menemukan dari mana mereka berasal dan kemudian melakukan penanganan.

Biasanya orang terlantar yang tidak beridentitas adalah lansia atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

"Kalau untuk orang yang gangguan jiwa ini yang agak sulit, pas kita tanya kan pasti nggak nyambung," katanya dalam Tribun Pontianak Podcast edisi Senin 9 Oktober 2023.

"Yang lansia biasannya kita tanya di mana rumahnya, lupa," tambahnya.

Hari Jadi Kota Pontianak Ke-252, Kejurprov Seri IV Balap Motor Kalbar Siap Digelar

Khusus untuk ODGJ terlantar tersebut, lanjut Trisnawati, memang jadi salah satu tanggungjawab dari Dinas Sosial.

Ketika mendapatkan laporan masyarakat mengenai adanya ODGJ terlantar yang meresahkan, maka Dinas Sosial akan dengan sigap melakukan pengamanan dan penanganan.

"Biasanya kami mendapatkan laporan dari masyarakat ada ODGJ yang meresahkan, mulai mukul-mukul, nah kami ada tim, kita punya yang namanya SLRT dan tim cepat penanganan itu," katanya.

Setelah berhasil diamankan, ODGJ terlantar tersebut kemudian di bawa ke UPT Klinik Utama Sungai Bangkong untuk dilakukan penanganan.

"Kita amankan dulu, kita periksakan dulu ke Klinik Alianyang, di Alianyang sudah ada datanya atau belum, kalau sudah ada kita cek lagi apak keluarganya atau tidak ada, kalai tidak ada, kalau dia sakit kita obati 5 hari di Klinik Alianyang, kalau perlu perawatan kita lakukan perawatan, nanti pengobatannya dengan bansos, kalau tidak perlu kita masukkan UPRS (Unit Pelayanan Rehabilitasi Sosial) untuk ODGJ," jelasnya.

DPRD Kota Pontianak Nilai Dua Faktor Ini Jadi Pemicu Anak Jalanan Makin Marak

Untuk diketahui, sepanjang 2023, UPRS milik Dinas Sosial Pontianak tersebut telah melakukan penanganan dan perawatan terhadap 38 ODGJ.

Saat ini yang masih menetap di UPRS adalah sebanyak 13 orang.

"Karena kapasitas kita memang sebenarnya 13 orang," ucapnya.

Selain itu, ternyata ODGJ yang berada UPRS Dinas Sosial Pontianak tersebut tak hanya berasal dari Kota Pontianak, melainkan juga dari luar daerah bahkan dari luar negeri.

"Yang jadi masalah di UPRS sini juga ada beberapa yang bukan warga kita, ada yang dari Thailand yang ndak bisa bahasa Indonesia sampai sekarang kami bingung meletakkannya ke mana, ada yang dari Jambi tapi dia ingat cuma alamatnya katanya di belakang rumah Pak RT rumah dia," ungkapnya.

"Nah ini yang menjadi masalah penanganan dengan ODGJ ya, jadi yang kita lakukan sekarang memberdayakan mereka dengan menanam sayur di UPRS," tandasnya.

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved