Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Tenri Olle Yasin Limpo Komisaris Utama di PT Pelabuhan Indonesia, Kasnya Rp 44 Juta

Kakak kandung dari Mentan Syahrul Yasin Limpo ini merupakan mantan anggota DPRD Sulsel

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Tenri Olle Yasin Limpo. Cek Harta kekayaannya dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek Harta Kekayaan Tenri Olle Yasin Limpo dalam artikel ini.

Tenri Olle Yasin Limpo merupakan Komisaris Utama di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Unit Kerja PT Pelindo Solusi Logistik.

Sebelum menjadi Komisaris Utama, ia tercatat menjadi Anggota Komisaris.

Kakak kandung dari Mentan Syahrul Yasin Limpo ini merupakan mantan anggota DPRD Sulsel

Ia juga pernah menjadi Ketua DPRD Gowa periode 2009-2014.

Tak hanya itu, TYL begitu ia dikenal juga pernah menjadi anggota DPRD Sulsel dari Partai Golkar 2014-2019.

Baca juga: Data Harta Kekayaan Indira Chunda Thita Syahrul, Anggota DPR RI Hasil PAW Menantu Wapres Maruf Amin

Sebagai pejabat, Tenri Olle Yasin Limpo diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN Sabtu 7 Oktober 2023, Tenri Olle Yasin Limpo tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Untuk yang terbaru disampaikannya pada 21 Maret 2023.

Dalam LHKPN periodik 2022 itu, Tenri Olle Yasin Limpo mempunyai total Harta Kekayaan sekitar Rp. 6 Miliar.

Sebagian besar penyumbang Harta Kekayaannya ada disektor tanah dan bangunan.

Ia memiliki aset harta tak bergetak tersebut di Takar, dan Makassar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved