Soal Lahan Pembangunan Sekolah Terpadu di Pontianak, Bebby Nailufa: Regulasinya Harus Jelas

Rencananya pembangunan SMA tersebut akan berbagi lahan dengan SMPN 8 Pontianak Tenggara agar dapat dibangun sekolah terpadu

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Muhammad Firdaus
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa. Dan anggota Bapemperda DPRD Kota Pontianak, Alif Rahman. Saat diwawancarai Jumat, 10 Februari 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berencana bangun Sekolah Menengah Atas (SMA) di Pontianak Tenggara.

Rencananya pembangunan SMA tersebut akan berbagi lahan dengan SMPN 8 Pontianak Tenggara agar dapat dibangun sekolah terpadu

Namun hingga sekarang Pemerintah Kota belum memberikan kepastian apakah akan memberikan lahan tersebut atau tidak. 

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa mengatakan dalam hal pembagian lahan tersebut tidaklah mudah, jika melihat dari sisi pembagian lahan tersebut.  

Namun demikian, ia mengungkapkan status aset ini harus dipertegas dan jelas, seperti kepada kewenangan SMA yang dulunya dalam kewenangan pemerintah Kota Pontianak yang banyak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak dan bangunannya hari ini menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.

"Tentunya harus diperjelas dengan regulasi terkait bagaimana pembagian asetnya," katanya saat dikonfirmasi pada Jumat 6 Oktober 2023.

Ia juga mengatakan, kejelasan regulasi ini menjadi sangat penting lantaran aset tersebut juga nantinya akan menjalankan proses pemeliharaan.

"Karena memang ketika aset itu berada kepada Kota Pontianak, proses pemeliharaannya juga harus sinkron sedangkan ini masih menjadi kewenangan Provinsi," katanya.

Namun demikian, ia menegaskan poin penting dalam hal ini lebih kepada kepastian hukum dan berharap dengan adanya kepastian hukum ini tidak menimbulkan permasalahan-permasalahan lain di kemudian hari.

"Jadi, sebenarnya ini bukan tentang memberikan lahan atau tidak, tapi lebih kepada harus ada regulasi yang jelas dengan harapan tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari. Itu yang perlu digaris bawahi," tutupnya.

Siap Bangun Sekolah di Kota Pontianak, Disdikbud Kalbar Masih Tunggu Kesiapan Lahan

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved