Pemkab Kubu Raya Tingkatkan Kapasitas Kader Posyandu di 3 Kecamatan

Bupati Muda mengatakan biasanya yang menggelar kegiatan peningkatan kapasitas Posyandu adalah Dinas Kesehatan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Prokopim Kubu Raya
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan saat hadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas Posyandu di Aula Diklat Kepong Bakol Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya, pada Selasa 3 Oktober 2023 kemarin. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan memberikan arahan pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Posyandu di Aula Diklat Kepong Bakol Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kubu Raya pada Selasa 3 Oktober 2023 lalu.

Kegiatan tersebut diikuti sejumlah kader-kader Posyandu dari tiga kecamatan yakni Kecamatan Rasau Jaya, Terentang, dan Kuala Mandor B. 

Bupati Muda mengatakan biasanya yang menggelar kegiatan peningkatan kapasitas Posyandu adalah Dinas Kesehatan. 

Namun kali ini kegiatan dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) lantaran Posyandu juga menjadi bagian dari pemerintahan desa. 

"Ini dalam rangka memperkuat generasi-generasi di desa masing-masing," sebut Muda. 

Pomdam XII/Tanjungpura Selidiki Kebakaran 10 Rumah Dinas Asrama TNI Gatot Subroto di Kubu Raya

Kalbar Populer Hari Ini: 10 Rumah TNI di Kubu Raya Terbakar, Karhutla Kembali Landa Mempawah

Lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, sejak dulu selalu berupaya memperkuat kader-kader kesehatan. Hal itu dikarenakan kader kesehatan paling strategis dalam pencegahan terjadinya stunting. 

"Kader kesehatan terutama kader Posyandu yang didominasi ibu-ibu ini dapat terus membangun suasana bahagia. Jika ibu-ibu hamil bahagia, maka tidak akan terjadi stunting," ujar Muda.

Lebih lanjut, Bupati Muda menyampaikan saat ini usia harapan hidup di Kabupaten Kubu Raya naik dari angka 69 tahun menjadi 71.

Hal tersebut menurutnya disebabkan oleh meningkatnya indeks kebahagiaan masyarakat.

"Jadi rata-rata orang Kubu Raya itu usianya makin panjang karena selalu bahagia," kata Muda.

Muda menegaskan Pemerintah Kubu Raya telah membuat regulasi untuk kader kesehatan melalui instrument Peraturan Bupati (Perbub) sehingga kader kesehatan di Kubu Raya mendapatkan insentif dari pemerintah kabupaten.

"Untuk di desa tergantung dari kebijakan dan regulasi pemerintahan desa masing-masing. Jadi di Kubu Raya selain dari pemerintah kabupaten, juga ada (insentif) dari pemerintahan desa," pungkasnya.

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved