Kasat Intelkam Polres Singkawang Hadiri Seminar Kebangsaan MABM Singkawang
Bertekad Berperan Aktif dalam Menjaga serta Memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Kota Singkawang
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Telah dilaksanakan kegiatan Seminar Kebangsaan dengan tema “Peran Ormas dalam Mendukung Pembangunan Nasional Serta Menjaga Stabilitas Keamanan Menjelang Pemilu 2024", bertempat di Rumah Melayu Balai Serumpun Jl. Alianyang Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat Kota Singkawang, Selasa 3 Oktober 2023.
Kegiatan Seminar Kebangsaan tersebut dihadiri oleh Kepala Kesbangpol Kota Singkawang, Drs.H.Bujang Sukri, M.Si., Ketua MABM Kota Singkawang, H.Asmadi, S.Pd., M.Si., Kasat Intelkam Polres Singkawang, AKP Rio Charles Hutahaean, S.H., M.H., Komisioner KPU, Ayu Gintari, S.Pd., M.Pd., Ormas Kota Singkawang, Para BEM Kota Singkawang dan PC MABM Kota Singkawang.
Pemateri dalam Seminar Kebangsaan dengan Sub Materi "Sinergritas Ormas dengan Pemerintah dalam Mendukung Pembangunan Nasional Demi Kesejahteraan Rakyat" Pertama adalah Komisioner KPU , Ayu Gintari, S.Pd., M.Pd. dengan Materi, Peran Ormas dalam Mendukung Pembangunan Nasional serta Menjaga Stabilitas Keamanan menjelang PemilubTahun 2024.
• Bersama SPN Polda Kalbar, PMP Kalbar Gelar Seminar Kebangsaan
Selanjutnya Pemateri kedua adalah Kasat Intelkam Polres Singkawang, AKP Rio Charles Hutahaean, S.H.M.H.dengan Materi : Peran Ormas dalam Menjaga Stabilitas Keamanan menjelang Pemilu tahun 2024 dan Mendukung Pembangunan Nasional.
Dan Pemateri ketiga adalah Kepala Kesbangpol Kota Singkawang, Drs.H.Bujang Sukri, M.Si. dengan Materi : Peran Ormas dalam Mendukung Pembangunan Nasional dan Menjaga Stabilitas Keamanan menjelang Pemilu tahun 2024.
Dalan Kesempatan tersebut Ketua Penyelenggara, M. Abdurrahman dalam sambutannya menuturkan, " Terimakasih untuk tamu undangan serta para narasumber yang telah datang memenuhi undangan pada hari ini, Kegiatan seminar kebangsaan ini telah lama kami rencanakan yang awal perencanaannya di gagas oleh Alm. Mansur ,S.H. selaku Ketua Penyelenggara pada waktu itu dan alhamdullilah pada hari ini dapat terlaksana sebagaimana mestinya, Tuturnya
Sementara itu Ketua Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kota Singkawang, H.Asmadi, S.Pd., M.Si. menuturkan, "Saat ini kota singkawang memiliki brand sebagai kota tertoleran seindonesia, maka dari pada itu sebagai aset yang menjaga dan mempertahankan predikat tersebut di kota Singkawang mari kita dukung pembangunan nasional dan menjaga stabilitas keamanan menjelang pemilu 2024 dalam hal ini para tokoh melayu di Kota Singkawang, Tuturnya.
Selanjutnya Kepala Kesbangpol Kota Singkawang, Drs.H.Bujang Sukri, M.Si. menuturkan, "Terimakasih kepada penggagas seminar kebangsaan ini bahwa kegiatan seperti ini penting untuk mengenal wawasan kebangsaan yang dimana kita ketahui sekarang ini sudah turunnya nilai nilai kecintaan pada bangsa sendiri di masyarakat Kota Singkawang.
"Sesuai dengan tema seminar kebangsaan hari ini dimana peran ormas mendukung pembangunan nasional dan ikut menjaga stabilitas kemanan menjelang penyelenggaraan pemilu tahun 2024 maka saya berharap agar kita semua betul betul memahami tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini, Pungkasnya
Kemudian Komisioner KPU, Ayu Gintari, S.Pd., M.Pd. saat menyampaikan materinya menuturkan, "Fungsi ormas dalam penyelengaraan pemilu dapat menjadi pengawas kegiatan pemilu dan penyelengara itu sendiri di tingkat TPS,
Banyak tokoh politik, pergerakan Nasional dan Pahlawan Nasional yang awalnya tumbuh dari organisasi masyarakat, Masyarakat harus waspada dan sangat berhati-hati dalam mendownload atau menshare berita yang tidak dapat dipastikan tingkat kebenarannya.
KPU tidak bisa bekerja secara sendiri, maka dari itu kami membutuhkan bantuan peran dari pemerintah serta ormas agar pelaksanaan pemilu 2024 dapat terselenggara dengan aman dan lancar, Pungkasnya
Sementara Itu Kasat Intelkam Polres Singkawang, AKP Rio Charles Hutahaean, S.H.M.H. Menuturkan, Bahwa Dasar Hukum ormas diatur dalam UU no 17 tahun 2013 mengenai Organisasi Kemasyarakatan dan pada tahun 2017 diubah menjadi UU Ormas.
"Organisasi Masyarakat dibentuk oleh sekelompok Masyarakat yang memiliki kesamaan dalam hal aspirasi, kepentingan dan kehendak serta kebutuhan, yang bertujuan berpartisipasi dalam membangun NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Kedudukan Sesanti Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan untuk menata dan mengatur kehidupan bermasyarakat, bangsa dan negara, guna menghormati dan mengharmoniskan hubungan perbedaan suku, ras, agama, bahasa dan budaya, Pungkasnya
Kemudian Kepala Kesbangpol Kota Singkawang, Drs.H.Bujang Sukri, M.Si. menuturkan, "Arah kebijakan penguatan kolaborasi organisasi masyarakat diperlukan untuk mempermudah Organiaasi Kemasyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah dan nasional.
Satlantas Polres Singkawang Gelar Jumat Berkah, Berbagi Kasih untuk Santriwati Yayasan Daarut Tauhid |
![]() |
---|
Warga Medan Tersangka Kasus Curanmor Ditangkap Polres Singkawang, Motor Curian Berhasil Diamankan |
![]() |
---|
35 Anggota DPRD Kabupaten Mempawah Periode 2024–2029, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Pembangunan Dapur SPPG Polri Polres Singkawang Capai 70 Persen, Siap Layani Ribuan Penerima Manfaat |
![]() |
---|
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Polisi Amankan 15 Pendemo hingga Polisi di Singkawang dapat Bintang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.