Lokal Memilih
Tahapan Pemilu 2024 di Kapuas Hulu Saat Ini Masuki Pencermatan Daftar Calon Tetap
"Jika Partai Politik ingin mengganti bakal calon Anggota DPRD nya, dan tentunya berdasarkan persetujuan pimpinan pusat Partai Politik tersebut, dan ji
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, M Yusuf menyatakan, tahapan Pemilu tahun 2024 saat ini telah memasuki tahapan Pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) yang secara global di mulai sejak tanggal 24 September - 4 Nopember 2024 (berdasarkan Keputusan KPU nomor 996 tahun 2023).
"Dalam tahapan ini dibagi lagi menjadi beberapa sub tahapan seperti, yang sedang berjalan saat ini adalah tahapan penerimaan pengajuan perubahan rancangan DCT hasil Pencermatan oleh Partai Politik," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Senin 2 Oktober 2023.
Dijelaskan juga perubahan ini dapat dilakukan oleh partai Politik jika terdapat kondisi, perbedaaan tanda gambar dan nomor urut Partai Politik, serta nomor urut, nama lengkap dan foto diri terbaru calon sementara Anggota DPRD.
"Jika Partai Politik ingin mengganti bakal calon Anggota DPRD nya, dan tentunya berdasarkan persetujuan pimpinan pusat Partai Politik tersebut, dan jika ada bakal calon sementara yang ingin pindah dapil," ucapnya.
• BREAKING NEWS - KPU Terbukti Melakukan Pelanggaran Administratif Pemilu di Kalbar
Hanya saja tambah Yusuf, di dalam pencermatan DCT ini Partai Politik tidak boleh menambah jumlah bakal calonnya melebihi jumlah bakal calon sementara yang telah diumumkan sebelumnya, dan sebaliknya bisa berkurang.
"Setelah tahapan tersebut selesai, maka tahapan selanjutnya KPU kabupaten kota melakukan verifikasi administrasi pengajuan perubahan rancangan DCT tersebut, dan bahkan melakukan klarifikasi jika terdapat dokumen yang perlu untuk di klarifikasi ke dinas atau lembaga yang berwenang," ujarnya.
Yusuf menjelaskan, tahapan ini dimulai dari tanggal 4 - 18 Oktober 2023 dan dilanjutkan dengan rekapitulasi hail verifikasi administrasi pada 19 - 23 Oktober 2023.
"Untuk penetapan dan pengumuman DCT ini baru bisa dilaksanakan pada tanggal 3 dan 4 Nopember 2023," ucapnya.
Terakhir adalah tahapan pencalonan pada tanggal 4 Nopember 2023 tersebut, maka KPU Kabupaten sudah mulai merancang penyusunan surat suara untuk pemilihan DPRD Kabupaten Kapuas Hulu. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Tahapan Pemilu
2024
M Yusuf
Ketua
KPU
Komisi Pemilihan Umum
Daftar Calon Tetap
Kapuas Hulu
Kalimantan Barat
Kalbar
2 Oktober
Senin
2023
MK Kabulkan Gugatan Gerindra, 2 TPS di Dapil 5 Sintang PSU |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Masih Kuasai DPRD Kalbar, Lasarus Sampaikan Terima Kasih |
![]() |
---|
Kerab Beredar Berita Hoaks Saat Pemilu, BPBN Imbau Masyarakat Bijak dan Jaga Kedamaian di Kalbar |
![]() |
---|
IJW Harap 35 Caleg DPRD Mempawah Terpilih Lebih Merakyat |
![]() |
---|
KPU Sanggau Laksanakan Tes Tertulis Calon Anggota PPK, Ini Jadwal Tes Selanjutnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.