PPDI Kalbar Datangi Kantor DPRD, Sampaikan Aspirasi Hak-hak Penyandang Disabilitas
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Barat Nomor 151 Tahun 2020 dinilai menghambat dalam menerima bantuan sos
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kalbar datangi Kantor DPRD kalbar guna berkoordinasi terkait revisi Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Senin 2 Oktober 2023.
Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (DPP PPDI) Kalbar, Zamhari Abdul Hakim mengungkapkan tujuan kedatangannya untuk menyampaikan aspirasi kepada Anggota Dewan Provinsi Kalbar.
"Kami datang ke sini ingin bersilaturahmi dan menyampaikan bahwa Perda Kalbar Nomor 1 Tahun 2014 itu sudah tidak lagi relevan dan ingin disampaikan juga kepada Panitia Khusus (Pansus) Disabilitas," katanya.
• Akhir Perjalanan Dua Pemuda Asal Pontianak yang Miliki Ribuan Pil Ekstasi, Berhasil Diringkus Polisi
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Barat Nomor 151 Tahun 2020 dinilai menghambat dalam menerima bantuan sosial.
"Pergub ini juga menghalangi kami untuk mengambil hak-hak kami. Sedangkan di perda sudah ada bansos, itu dana hibah tidak setiap tahun diberikan kepada kami," jelasnya.
Tak hanya itu saja, bahkan ia juga meminta agar Peraturan Gubernur Kalimantan Barat ini untuk segera di cabut.
"Kalau dapat Pergub 151 tahun 2020 itu dicabut pak," tegasnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
PPDI
Penyandang Disabilitas
Indonesia
DPRD
Aspirasi
Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
2 Oktober
Senin
2023
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Viral KDRT Anak Bacok Ortu di Kubu Raya hingga Terungkap Motif |
![]() |
---|
Timnas U-23 Kapan Bertanding Lagi? Cek Jadwal Indonesia SEA Games 2025 Thailand, Misi Juara Beruntun |
![]() |
---|
Sengketa Lahan di Pontianak Selesai Melalui Proses Mediasi |
![]() |
---|
Bimtek Bersama Balai Pengelolaan Hutan Lestari, Paolus Hadi : Pentingnya Sistem Verifikasi Legalitas |
![]() |
---|
Wali Kota Pontianak Pastikan Persoalan Tanah di Jalan Aloevera Tuntas Lewat Mediasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.