Pangdam XII Tanjungpura Iwan Setiawan Tegaskan Siap Tindak Prajurit Bermasalah

"Sesuai perintah Panglima TNI, Kasad, bila ada anggota yang melanggar kami proses sesuai hukum yang berlaku, dan kami buka untuk umum," tegasnya.

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Pangdam XII Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan saat memberikan keterangan pada pemusnahan barang bukti tindak pidana Prajurit TNI di Oditurat Militer II-06 Pontianak, Senin 2 Oktober 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Belasan ribu botol miras ilegal, rokok, senjata api serta berbagai barang bukti hasil tindak Pidana Prajurit TNI di musnahkan Oditurat Militer II - 06 Pontianak.

Bertempat di kantor Oditurat Militer II - 06 Pontianak, pemusnahan barang bukti ini dihadiri langsung oleh Orjen TNI Laksamana Muda Nazali Empo, Pangdam XII Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, Danlantamal XII, Danlanud Supadio, Kepala Oditurat Militer II 06 Pontianak, serta pejabat terkait.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal tiga kasus berbeda, pertama kepemilikan satu senjata api ilegal merek Makarov beserta 12 amunisi, dengan terpidana Koptu Imam Sakroni.

Lalu, kasus kedua yakni kepemilikan 12.563 botol miras ilegal dan 49.960 bungkus rokok ilegal dengan terpidana Mayor Mar Anton Koerniawan.

Oditurat Militer Pontianak Musnahkan Minyak Lintah, Belasan Ribu Botol Miras, Rokok Hingga Senpi

Kemudian, kasus ketiga yakni barang bukti dua handphone dan satu minyak lintah dengan terpidana Letkol Kes Wisnoe Pratomo.

Pangdam XII Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan menegaskan siap menindak prajurit TNI yang melakukan pelanggaran tindak pidana.

"Sesuai perintah Panglima TNI, Kasad, bila ada anggota yang melanggar kami proses sesuai hukum yang berlaku, dan kami buka untuk umum," tegasnya.

Untuk mencegah Prajurit TNI melakukan pelanggaran, ia mengatakan secara rutin melakukan penekanan di seluruh jajaran mulai tingkat terendah hingga tinggi agar tidak melakukan pelanggaran.

"Bila masih ada yang melanggar maka akan ditindak tegas," jelasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved