Jadwal Pendaftaran PPPK Teknis 2023 hingga Hasil Pengumuman , Cek Syarat dan Batasan Umur

Khususnya untuk PPPK Teknis, setiap warga negara bisa mendaftarkan diri untuk turut serta mengikuti seleksi.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase / Tribunpontianak.co.id / sid / google
Syarat dalam pendaftaran PPPK hingga hasil pengumuman dan batas usia bagi pendaftar. Peluang bagi masyarakat Indonesia yang ingin menjadi pengawai non PNS tahun 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Peluang bagi yang ingin abdi negara non PNS yaitu melalui PPPK di tahun 2023.

Khususnya untuk PPPK Teknis, setiap warga negara bisa mendaftarkan diri untuk turut serta mengikuti seleksi.

Ikuti seluruh tahapan daftar mulai dari awal melalui link online di sscasn.bkn.go.id.

Lengkapi seluruh persyaratan untuk daftar dan syarat dokuman yang harus dipenuhi.

Pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Teknis 2023, secara umum memiliki persyaratan yang sama dengan formasi lainnya.

Langsung cek akun SSCASN di awali dengan membuat akun terlebih dahulu di situs SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/.

Baca juga: Syarat Pengangkatan CPNS, Berapa Lama Status CPNS Bisa Jadi PNS? Simak Penjelasannya!

Cara Buat Akun

- Buka laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/

- Pilih opsi Daftar

- Isi informasi data pribadi yang diminta

- Tekan 'Lanjutkan'- 

- Klik 'Proses Pendaftaran Akun

- Tunggu hingga keterangan Berhasil muncul

- Setelah itu, login ke akun SSCASN

- Isi data diri yang diminta

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved