Jadwal Pendaftaran PPPK Teknis 2023 hingga Hasil Pengumuman , Cek Syarat dan Batasan Umur

Khususnya untuk PPPK Teknis, setiap warga negara bisa mendaftarkan diri untuk turut serta mengikuti seleksi.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase / Tribunpontianak.co.id / sid / google
Syarat dalam pendaftaran PPPK hingga hasil pengumuman dan batas usia bagi pendaftar. Peluang bagi masyarakat Indonesia yang ingin menjadi pengawai non PNS tahun 2023. 

Jika sudah mengetahui seluruh jadwalnya maka cek seluruh syarat pendaftaran dan syarat dokumen yang harus dipenuhi.

- Warga Negara Indonesia yang berkeinginan dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (Formasi, Jabatan, dll) selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi.

- Usia minimal 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.

- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.

- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis.

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Itulah sejumlah syarat dan jadwal seleksi hingga hasil pengumuman dari pendaftaran PPPK, termasuk batas usia bagi pendaftar.


 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved