Jadwal Pendaftaran PPPK Teknis 2023 hingga Hasil Pengumuman , Cek Syarat dan Batasan Umur

Khususnya untuk PPPK Teknis, setiap warga negara bisa mendaftarkan diri untuk turut serta mengikuti seleksi.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase / Tribunpontianak.co.id / sid / google
Syarat dalam pendaftaran PPPK hingga hasil pengumuman dan batas usia bagi pendaftar. Peluang bagi masyarakat Indonesia yang ingin menjadi pengawai non PNS tahun 2023. 

- Unggah swafoto sesuai arahan

- Pilih jenis seleksi CPNS atau PPPK

- Pilih formasi

- Unggah dokumen yang diminta sesuai dengan ukuran dan format yang sudah ditentukan Cetak kartu

Baca juga: Info CPNS 2023, Ini Cara Buat Akun SSCASN dan 10 Kementerian yang Buka Formasi CPNS 2023 Terbanyak!

Syarat Dokumen Daftar PPPK Tenaga Teknis 2023

- Kartu Keluarga.

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

- Ijazah.

- Transkrip Nilai.

- Pas foto.

- Swafoto/selfie.

- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.

Sebelumnya pastikan untuk mengetahui jadwal pendaftar dan syaratnya secara lengkap, berdasarkan Surat Edaran BKN Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang perubahan jadwal penerimaan CASN Tahun Anggaran 2023.

Jadwal PPPK 2023 Terbaru

- Pengumuman Seleksi: 19 September-3 Oktober 2023

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved