Public Service

Cara Cetak BPJS Kesehatan Online dan Besaran Iuran yang Masih Berlaku Bakal Dihapus Tahun 2025!

Masyarakat biasanya menggunakannya layanan BPJS Kesehatan untuk berobat atau melakukan pemeriksaan kesehatan.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Cara daftar BPJS Kesehatan 2023 lengkap dengan iuran yang berlaku untuk sistem kelas 1, 2 dan 3. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah cara mencetak kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan secara online dan rincian iuran yang masih berlaku tahun 2023. 

Masyarakat biasanya menggunakannya layanan BPJS Kesehatan untuk berobat atau melakukan pemeriksaan kesehatan.

Adapun BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan kepada masyarakat.

Ketika berobat atau memeriksakan kesehatan, umumnya peserta BPJS Kesehatan diminta untuk menunjukkan kartu BPJS Kesehatan.

Kartu BPJS Kesehatan memuat data diri peserta, seperti nama, tanggal lahir, domisili, nomor induk kependudukan (NIK), hingga fasilitas kesehatan (faskes).

Disampaikan Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto mengonfirmasi bahwa peserta dapat mencetak kartu BPJS Kesehatan secara mandiri.

Cara Daftar BPJSTK dan BPJS Kesehatan Ditanggung APBN, Wawako Pontianak Bahasan Sebut Ini Syaratnya

Untuk mencetaknya, peserta harus mengunduh aplikasi Mobile JKN di ponsel masing-masing.

Berikut caranya:

- Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN.

- Buka dan pilih “Masuk/Daftar”, pilih “Daftar”.

- Isikan nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, nama, dan tanggal lahir.

- Masukkan kode captcha dan klik “Verifikasi Data”.

- Buat kata sandi atau password dan ikuti petunjuk berikutnya.

Untuk mencetak kartu BPJS Kesehatan, berikut langkah-langkahnya, seperti dikutip dari Kompas.com.

1. Login ke akun Mobile JKN, lalu pilih menu peserta.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved