Kekayaan Pejabat

Intip Harta Kekayaan Enget Pulungan Prayer Kalapas Cipinang yang Baru, Punya Hutang Rp 40 Juta

Sebelum menjadi Kalapas Cipinang, Enget Pulungan Prayer merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Enget Pulungan Prayer Kalapas Cipinang yang Baru. Cek Harta Kekayaannya dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Enget Pulungan Prayer dalam artikel ini.

Enget Pulungan Prayer ditunjuk menjadi Kepala Lapas Cipinang yang baru.

Ia menggantikan Tonny Nainggolan kini menjabat Kadiv Pemasyarakatan pada Kanwil DKI Jakarta.

Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menkumham RI Nomor: M.HH-28.KP.03.03 tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Sebelum menjadi Kalapas Cipinang, Enget Pulungan Prayer merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara.

Ia juga pernah menjadi Kepala Lapas Kelas II A Labuhan Ruku.

Baca juga: 17 Bulan Jabat Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Intip Berapa Harta Kekayaan Pria Wibawa

Tak hanya itu, Enget Pulungan Prayer juga pernah mengemban amanah sebagai Kalapas IIB Lubuk Pakam dan Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar.

Sebagai pejabat, Enget Pulungan Prayer diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 27 September 2023, Enget Pulungan Prayer tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Terbaru disampaikan Enget Pulungan Prayer pada 8 Februari 2023 untuk periodik 2022.

Baca juga: Harta Kekayaan Muhammad Tito Andrianto Kanwil Kemenkumham Kalbar yang Baru, Punya Warisan di Cirebon

Berdasarkan LHKPN tersebut, ia mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 1,8 Miliar.

Harta Kekayaan itu meliputi harta tak bergerak, kendaraan hingga Kas dan setara Kas.

Enget Pulungan Prayer memiliki tanah dan bangunan di Simalungun dan Medan.

Ia juga punya sebuah mobil berjenis Honda Brio tahun 2018.

Enget Pulungan Prayer disisi lain juga tercatat masih memiliki hutang sebesar Rp. 40 juta.

Berikut rincian Harta Kekayaan Enget Pulungan Prayer

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.500.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/100 m2 di KAB / KOTA SIMALUNGUN, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 294 m2/284 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 4 m2/20 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 164.000.000

1. MOBIL, HONDA BRIO MINIBUS Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 164.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 200.000.000

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 1.864.000.000

HUTANG Rp. 40.000.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 1.824.000.000.

Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved