Pasutri Bersimbah Darah

Sebelum Pasutri di Kubu Raya, Pelaku Juga Pernah Membunuh Seorang Gadis Pada 17 Tahun Silam

"Pelaku ini merupakan Residivis, sudah pernah melakukan kejahatan, pernah melakukan pembunuhan tahun 2006, kemudian ada kasus narkoba sebelum ini," un

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TRI PANDITO WIBOWO
Irjen Pol Pipit Rismanto memimpin Rilis Kasus pembunuhan sepasang pasutri, di Mapolda Kalbar, Kota Pontianak, Selasa, 26 September 2023. Pelakunya yaitu Karto Martono alias Yopi ditangkap tim gabungan Polda Kalbar dan Polres Kubu Raya di bundaran Transmart, Kubu Raya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pelaku pembunuhan 2 lansia di Gang Sakura, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar pada minggu 24 september 2023 malam tercatat pernah membunuh seorang gadis.

KM alias Yoti (39) yang juga warga gang Sakura, pada tahun 2006 tercatat pernah membunuh seorang gadis berusia 19 tahun di Wilayah Parit Baru, Kubu Raya, Kalbar.

Korban tersebut mengalami luka serius pada bagian dada, dan pelaku divonis 12 tahun penjara atas perbuatannya.

BREAKING NEWS : Ini Wajah Pembunuh Pasutri di Kubu Raya, Dapat Hadiah Timah Panas Dari Polisi

"Pelaku ini merupakan Residivis, sudah pernah melakukan kejahatan, pernah melakukan pembunuhan tahun 2006, kemudian ada kasus narkoba sebelum ini," ungkap Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto saat memimpin konfrensi pers di Polda Kalbar, Selasa 26 September 2023.

Sebelumnya diberitakan, dua lansia bernama Abun (65) dan Acu (74) ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya yang berada di gang sakura, Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Kalbar pada Minggu 23 September 2023 malam.

Keduanya ditemukan tak bernyawa oleh anak - anaknya yang hendak mengantar makanan. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved