Pemilu 2024

Penjelasan KPU Kalbar Terkait Dugaan Pelanggaran Administrasi Penetapan DPT Warga Perum IV dan SBR 7

"Mengenai hak pilih itu kembali kepada masyarakat, ini bicara hak, mereka, ya harapan kita adalah partisipasi semua masyarakat untuk memilih," katanya

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MUHAMMAD FIRDAUS
Komisioner KPU Kalbar, Heru Hermansyah saat diwawancarai di Kantor Sentra Gakkumdu Kalbar, Kamis 21 September 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bawaslu Kalimantan Barat (Kalbar) kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran administrasi penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) warga Perum IV dan Star Borneo Residence 7 pada Pemilu 2024, bertempat di Ruang Sidang Sentra Gakkumdu Kalbar, Kamis 21 September 2023.

Sebagai pihak terlapor, Komisioner KPU Kalbar, Heru Hermansyah menegaskan bahwa berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) yang telah diputuskan, pada Pemilu 2024, warga Perum IV dan Star Borneo Residence 7 adalah terdaftar sebagai pemilih di Kabupaten Kubu Raya.

"Begini mereka itu kan secara batas wilayah mereka adalah masuk di wilayah Kubu Raya, kemudian hasil penyusunan daftar pemilih hingga penetapan DPT mereka masuk ke Kubu Raya," katanya pasca sidang.

"Dengan kondisi yang seperti itu harusnya mereka memilihnya di Kubu Raya," tegasnya.

Baca juga: Dugaan Pelanggaran Administrasi Penetapan DPT Warga Perum IV dan SBR 7, Bawaslu Gelar Sidang Kedua

Berkaitan dengan pernyataan warga di kedua kawasan tersebut yang ingin tetap memilih di Pontianak meskipun putusan perkara nantinya ditetapkan sebagai pemilih di Kubu Raya, kata Heru, itu sepenuhnya hak masyarakat.

"Mengenai hak pilih itu kembali kepada masyarakat, ini bicara hak, mereka, ya harapan kita adalah partisipasi semua masyarakat untuk memilih," imbuhnya.

"Tetapi berkaitan dengan hak, itu kembali kepada mereka, mau memilih atau tidak, seperti itu," tandasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved