Public Service

LENGKAP Link Pendaftaran, Jadwal dan Formasi CPNS 2023 Lulusan SMA dan SMK

Kabar baiknya, pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 bukan hanya untuk lulusan sarjana (S1) dan diploma saja, juga untuk tingkat SMA dan SMK.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Resmi Dibuka Link SSCASN Pendaftaran CPNS dan PPPK Hari Ini 20 September 2023 Mulai Jam Segini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Yuk kita simak link pendaftaran, jadwal dan Formasi CPNS 2023 berikut ini.

Jangan sampai ketinggalan, kamu perlu menyimak informasi dalam artikel ini sampai habis ya.

Kamu yang merupakan lulusan SMA/SMK juga bisa ikut daftar seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun 2023 kini sudah dibuka.

Pendaftaran CASN termasuk CPNS dan PPPK dijadwalkan berlangsung mulai 20 September hingga 6 Oktober 2023 mendatang.

Kabar baiknya, pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 bukan hanya untuk lulusan sarjana (S1) dan diploma saja, juga untuk tingkat SMA dan SMK.

Inilah Cara Beli Materai Elektronik SSCASN yang Diperlukan Untuk Mendaftar CPNS Tahun 2023

Dilansir dari Kompas.com, berikut daftar kementerian dan lembaga yang buka formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk lulusan SMA/SMK:

Kejaksaan RI

Kejaksaan telah menginformasikan dibukanya pendaftaran CPNS melalui akun Instagram resminya @kejaksaan.ri pada Jumat 25 Agustus 2023.

Ada dua formasi yang dapat diisi oleh pelamar lulusan SMA, yakni pengelola penanganan perkara dan penjaga tahanan.

Dilansir dari Kompas.com, Sabtu 26 Agustus 2023, berikut rincian formasi CPNS Kejaksaan untuk lulusan SMA:

a. Pengelola penanganan perkara

Jumlah formasi: 2.142 orang
Tugas pokok dan fungsi: melakukan kegiatan penyiapan bahan dan pengelolaan administrasi penanganan perkara di bidang pidana, intelijen penyelenggara penegakan hukum, perdata dan TUN, dan tindak pidana militer.

b. Penjaga tahanan

Jumlah formasi: 2.258 orang
Tugas pokok dan fungsi: melakukan penjagaan, pembinaan, pengawalan, dan pengelolaan tahanan.
Syarat CPNS Kejaksaan 2023

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved