Gedung Baru Diresmikan Bupati, Kepsek SDN 09 Sakilah Galing Harap Dampak Positif untuk Masyarakat
Selain bangun gedung yang bagus, kata Nurdini sarana dan prasarana yang telah dibangun sangat representatif menunjang proses belajar mengajar kedepan.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas H Satono secara simbolis meresmikan 12 bangunan baru sekolah dasar bantuan Kementerian PUPR.
Prosesi peresmian dilaksanakan di SDN 09 Sakilah, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, Kamis 21 September 2023.
Sebanyak total 12 sekolah di enam kecamatan yang mendapat bantuan pembangunan gedung sekolah. Salah satunya SDN 09 Sakilah yang menelan dana Rp3 Miliar.
Kepala SD Negeri 09 Sekolah, Kecamatan Galing Nurdini mengapresiasi pemerintah pusat dan jajaran Pemkab Sambas dalam pembangunan gedung SDN 09 tersebut.
"Saya sangat berterima kasih kepada pihak pemerintah pusat yang mana kami telah mendapatkan bangunan sekolah dengan dana Rp3 Miliar lebih," ujarnya.
Baca juga: Gegertani Sambas Apresiasi Dua Program Pertanian, Minta Dinas Terkait Ekspos Keberhasilan
Selain bangun gedung yang bagus, kata Nurdini sarana dan prasarana yang telah dibangun sangat representatif menunjang proses belajar mengajar kedepan.
"Dengan penuh sarana dan prasarana yang sangat kami inginkan, kami berterima kasih kepada pemerintah daerah yang telah membangun dengan Kementerian PUPR," katanya.
Dia bilang proses pengerjaannya dimulai Tahun 2022 dan selesai pada tahun 2023. Dia berharap kehadiran gedung sekolah baru itu berdampak positif bagi masyarakat setempat khususnya Kecamatan Galing.
"Hingga diresmikannya saat ini, kami mewakili sekolah dan masyarakat Desa Sakilah serta seluruh warga Kecamatan Galing yang berdomisili di desa ini sangat berterima kasih dengan adanya bangunan sekolah yang sebaik ini," katanya. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
| Viral di Medsos, Kasus Curanmor di Halaman Rumah Sakit Fatimah Berhasil Diungkap Polres Ketapang |
|
|---|
| Heri Mustamin Dukung Pelaksanaan TKA Sebagai Langkah Arahkan Siswa Sesuai Bakat dan Kemampuan |
|
|---|
| DPRD Kalbar Nilai TKA Langkah Positif Ukur Kemampuan Siswa |
|
|---|
| Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Yayasan Mujahidin |
|
|---|
| Zulfydar Dukung Langkah Gubernur Ria Norsan Perbanyak Program Paket C di Kalbar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.