Seleksi PPPK Resmi Dibuka, Berikut Syarat Pendaftaran PPPK Kominfo 2023, Dibuka 1.286 formasi!
Berikut ini informasi PPPK Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) 2023.
16. Untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Pelamar yang melamar pada kebutuhan jenis jabatan tenaga kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi harus melampirkan Surat Tanda Registrasi (bukan internship) sesuai jabatan yang dilamar
b. Surat Tanda Registrasi sebagaimana dimaksud harus masih berlaku pada saat pelamaran, yang dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada Surat Tanda Registrasi
17. Pelamar penyandang disabilitas dapat melamar pada pengadaan PPPK dengan ketentuan sebagai berikut:
a. memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan
b. pada saat melamar di SSCASN pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas, yang dibuktikan dengan:
1) dokumen/surat keterangan resmi dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya
2) video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar
17. Sebagai bahan pertimbangan pelamar penyandang disabilitas untuk penempatan LPP RRI dan LPP TVRI dalam pemilihan formasi yang akan dilamar, informasi jabatan serta risiko kerja yang dapat dilihat dalam lampiran pengumuman ini
18. PPPK di Kementerian Komunikasi dan Informatika memiliki masa Hubungan Perjanjian Kerja (MHPK) antara PPPK dengan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) ditetapkan selama 5 tahun.
Hubungan kerja ini dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi dengan memperhatikan batas usia pensiun jabatan yang dilamar yang didasarkan pada pencapaian/penilaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan kebutuhan Jabatan pada instansi setelah mendapat persetujuan PPK.
19. Pelamar seleksi PPPK yang usianya kurang dari 1 tahun dari Batas Usia
Pensiun dalam jabatan, pada saat pengangkatan maka perjanjian hubungan kerja diberlakukan 1 tahun sejak pengangkatan sebagai PPPK dan diberhentikan sebagai PPPK setelah masa perjanjian kerja berakhir.
(*)
PPPK
PPPK Komimfo
Tenaga Honorer
SSCASN
Kementerian Komunikasi dan Informasi
Badan Kepegawaian Negara
Pegawai Negeri Sipil
Buka Orientasi PPPK, Bupati Sujiwo Ingatkan Pahami Hak dan Kewajiban |
![]() |
---|
Wali Kota Edi Kamtono: Rekrutmen PPPK Pontianak Disesuaikan Kebutuhan dan Keuangan Daerah |
![]() |
---|
DAFTAR Gaji PPPK Tahun 2025 Berdasarkan Golongan, Lulusan Serta Masa Kerja, Termasuk P3K Guru |
![]() |
---|
Sudah Tahap Mapping, Pemkab Sambas Proses Pengadaan PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
JAWABAN Soal MOOC Evaluasi PPPK/ASN Online Tahun 2025-2026, Tes Ujian Bagi Peserta Yang Lolos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.