Kalbar Terima DBH Perkebunan Kelapa Sawit Rp 65,66 Miliar, Ketapang 48,3 Miliar

Total DBH yang akan di transfer mulai September hingga Desember 2023 ke daerah-daerah adalah sebesar Rp 3,4 triliun.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Muhammad Firdaus
Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson usai melantik Romi Wijaya sebagai Pj Bupati Kayong Utara, Selasa 19 September 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Pusat melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mulai menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan kelapa sawit untuk 350 daerah penghasil kelapa sawit.

Total DBH yang akan ditransfer mulai September hingga Desember 2023 ke daerah-daerah adalah sebesar Rp 3,4 triliun.

Dari jumlah tersebut, Kalimantan Barat menjadi penerima DBH sawit terbanyak ketiga yakni sebesar Rp 65,66 miliar.

Sementara Riau menjadi penerima DBH sawit terbesar dengan Rp 83,13 miliar, diikuti Sumatera Utara yang menerima Rp 74,86 miliar.

Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson menjelaskan jika DBH tersebut akan dimanfaatkan di antaranya untuk penanganan infrastruktur dan pengentasan kemiskinan.

"Rp 65 M dana bagi hasil sawit itu kan sudah ada earmark-nya, artinya sudah ada tugas-tugas yang harus dilaksanakan, Itu termasuk penanganan infrastruktur dan pengentasan kemiskinan," katanya usai melantik Romi Wijaya sebagai Pj Bupati Kayong Utara di Aula Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Selasa 19 September 2023 pagi.

"Jadi dalam program-program itu nanti kita akan menggunakan anggaran DBH ini," tegasnya.

Pj Gubernur Kalbar Sebut Tengah Siapkan Usulan Nama 4 Pj Kepala Daerah

Pj Gubernur Kalbar Minta Kepala Daerah Kendalikan Inflasi

Namun demikian, lanjut Harisson, hingga kini pihaknya belum menerima DBH tersebut atau belum di transfer oleh Pemerintah Pusat.

"Tapi uangnya belum ada itu," katanya.

Harisson menjelaskan DBH yang sebesar Rp 65,66 miliar itu adalah khusus untuk Provinsi Kalbar.

Sedangkan untuk Kabupaten Kota di Kalbar, juga menerima DBH serupa yang ditransfer langsung oleh Kemenkeu dengan nominal yang berbeda-beda.

Sebagaimana dilansir dari KOMPAS.com, Kabupaten Ketapang adalah salah satu penerima DBH perkebunan kelapa sawit yang cukup besar, yakni Rp 48,3 miliar.

"Kabupaten Kota juga mendapatkan masing-masing," pungkas Harisson.

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved