Public Service

Bagaimana Cara Konsultasi ke Psikiater Pakai BPJS Kesehatan? Simak Penjelasan Berikut!

Termasuk bagi mereka yang mengalami masalah terkait kondisi mental dan membutuhkan perawatan maupun konsultasi ke Psikiater.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net
Ilustrasi Pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan. 

Apabila kondisinya memerlukan layanan spesialis, maka dirujuk ke rumah sakit tertentu.

Ilustrasi. BPJS Kesehatan untuk faskes tingkat pertama
Ilustrasi. BPJS Kesehatan untuk faskes tingkat pertama (Tribunpontianak.co.id/net/ka)

3. Pemeriksaan lanjutan di faskes rujukan

Jika masalah kesehatan mental pasien membutuhkan layanan spesialis yang tidak bisa ditangani di FKTP, biasanya diberi rujukan ke RSUD atau Rumah sakit jiwa.

Faskes rujukan dari dokter FKTP ini tentunya menerima klaim BPJS Kesehatan Anda sehingga tidak perlu khawatir lagi soal biaya.

Di faskes rujukan, pasien ditangani oleh Psikiater yang kompeten. Pasien juga dibuatkan jadwal konsultasi mengenai berapa kali harus kontrol kesehatan hingga obat-obatan yang telah diresepkan.

Demikian cara konsultasi ke Psikiater pakai BPJS Kesehatan secara gratis yang dapat dimanfaatkan oleh setiap peserta. Semoga membantu. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved