Public Service

Link Pendaftaran Seleksi CPNS Kemenkumham 2023, Selanjutnya Contoh Surat Lamaran CPNS Kemenkumham!

Pastinya masyarakat sudah tidak sabar untuk mengetahui instansi apa saja yang akan membuka lowongan di seleksi CPNS tahun ini.

Editor: Peggy Dania
YOUTUBE TRIBUN PONTIANAK
JADWAL Tes SKD CPNS Kemenkumham 2023-Berikut cara medanftar online CPNS Kemenkumham 2023 lengkap dengan contoh surat lamaran yang diperlukan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jika tidak ada perubahan, sesuai dengan informasi resmi dari pemerintah pengumuman serempak seleksi pendaftaran CPNS 2023 akan diumumkan besok tepatnya Minggu, 17 September 2023.

Pastinya masyarakat sudah tidak sabar untuk mengetahui instansi apa saja yang akan membuka lowongan di seleksi CPNS tahun ini.

Satu diantara instansi yang bisa dipastikan kembali membuka seleksi CPNS 2023 adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Bahkan instansi Kemenkumham juga sudah mengumumkan secara resmi berapa banyak formasi yang akan dibuka untuk CPNS dan PPPK tahun ini.

Dilansir dari lama resmi https://cpns.kemenkumham.go.id, diumumkan jika tahun ini Kemenkumham membuka sebanyak 1.015 untuk formasi CPNS dan 1.563 untuk formasi PPPK.

Link Daftar CPNS 2023 dan Formasi CPNS Untuk Lulusan SMA-SMK Dengan Syarat Berikut!

Nah bagi yang bertanya-tanya bagaimana proses pendaftaran seleksi CPNS Kemenkumham 2023, simak informasinya berikut ini.

Untuk proses pendaftaran seleksi CPNS 2023 sendiri bisa dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Berikut untuk link pendaftarannya.

https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

Namun disarankan agar portal atau link tersebut bisa dibuka dengan lancar dan aman, disarankan untuk menggunakan google chrome.

Selanjutnya untuk langkah-langkah pendaftaran CPNS 2023 Kemenkumham adalah sebagai berikut.

1. Klik 'daftar'

2. Isi data yang diminta, seperti nama, NIK, nomor KK, nomor handphone, dan email yang masih aktif.

3. Kalau sudah log in, pilih instansi Kemenkumham

4. Unggah dokumen administrasi yang disyaratkan oleh Kemenkumham untuk pendaftar CPNS.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved