Talkshow Literasi Keuangan, OJK Apresiasi Langkah Optimalkan Pembiayaan Dengan Cerdas dan Bijak
Agar masyarakat dapat berperilaku bijak dan dapat mengambil keputusan finansial dengan tepat, terutama dalam lingkungan keuangan yang terus berubah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Industri jasa keuangan memiliki peran penting dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak hanya bergantung pada peran sektor keuangan itu sendiri, tetapi juga pada pemahaman dan kesiapan finansial masyarakat yang menjadi bagian penting dari ekosistem yang berjalan.
Hasil dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 menunjukkan perkembangan positif, dengan indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 49,68 persen, meningkat signifikan dari angka 38,03 persen pada tahun 2019.
Meskipun terdapat peningkatan, masih ada sebagian masyarakat Indonesia yang belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai karakteristik dan peraturan berbagai produk serta layanan di sektor jasa keuangan.
Perkembangan pesat dan digitalisasi di industri keuangan telah menciptakan sistem keuangan yang semakin kompleks dan dinamis.
Oleh karena itu, upaya bersama antara pemerintah, lembaga keuangan, organisasi non-pemerintah, dan sektor swasta dalam meningkatkan literasi dan pemahaman keuangan masyarakat Indonesia menjadi sangat esensial.
PT Federal International Finance (FIFGROUP) sebagai anak perusahaan dari PT Astra International Tbk dan bagian dari Astra Financial, (FIFGROUP) menggelar kegiatan Monthly Business Clinic (MOBIC) bertajuk Literasi Keuangan, Optimalkan Pembiayaan Dengan Cerdas dan Bijak dengan menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) sebagai narasumber.
Acara ini diadakan secara hybrid, dengan lokasi fisik di Menara FIF, Tb Simatupang, Jakarta Selatan, dan virtual melalui platform Zoom.
Kegiatan MOBIC yang bertujuan untuk mendorong pemahaman yang lebih baik tentang literasi keuangan dan pentingnya pengelolaan pembiayaan yang cerdas ini dihadiri oleh lebih dari 1.200 peserta yang berasal dari berbagai kalangan.
Termasuk media nasional dan daerah mulai dari Aceh sampai dengan Papua, mitra hukum, serta lebih dari 800 karyawan internal perusahaan.
Hadir sebagai keynote speaker dalam acara tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi membahas pentingnya literasi keuangan di tengah perkembangan sektor keuangan yang semakin dinamis.
Friderica mengatakan Indonesia mempunyai tantangan yang besar, dengan total populasi penduduk yang mencapai lebih dari 270 juta orang yang tersebar di lebih dari 17.000 pulau masih memiliki indeks literasi di bawah 50 persen pada tahun 2022.
"Ditambah dengan perkembangan era digital yang terjadi saat ini di mana pengguna internet di Indonesia telah mencapai lebih dari 200 juta orang, namun tidak disertai dengan literasi digital yang baik,” katanya.
Kondisi tersebut merupakan tantangan yang harus Indonesia hadapi, tidak hanya bagi konsumen tapi juga bagi industri jasa keuangan.
Menurut CEO BRI Danareksa Sekuritas periode 2020-2022 tersebut terdapat tiga kerentanan utama yang sering terjadi di masyarakat akibat kurangnya pemahaman literasi keuangan.
Yaitu tingkat pengaduan konsumen yang semakin meningkat, kemudian maraknya aktivitas keuangan ilegal dan kendala pemahaman akses permodalan khususnya untuk UMKM.
Baca juga: Literasi Antisipasi TPPO Kalbar
| Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP Halaman 57 Kegiatan 13 Bab 2 Buku-Buku Berbicara Kurikulum Merdeka |
|
|---|
| SeaBank Tawarkan Bonus Tunai, Simak Cara Daftar dan Gunakan Kode Referral 39SMU9 |
|
|---|
| UPGRI Pontianak Jadi Pelopor Penggerak Literasi Digital di Kalbar |
|
|---|
| Beda QRIS Tap dan Biasa Lengkap Penjelasan Transaksi Mana yang Lebih Mudah, Aman dan Nyaman |
|
|---|
| Kapan QRIS Resmi Bisa Dipakai di China dan Korsel? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Suasana-diskusi-hybrid.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.