Pemilu 2024

Pemilu 2024 Disetujui DPR Satu Putaran Dengan Angaran Sebesar 27 Triliun, Ini Jadwal Pemilu 2024

Sementara itu sebelumnya jumlah dana yang KPU usulkan adalah sebesar Rp 44 triliun. 

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/kompas.com
Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 beserta anggaran yang diperlukan untuk satu putaran sebesar Rp44 triliun. 

- Penetapan peserta pemilu (14 Desember 2022)

- Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan (14 Oktober 2022-9 Februari 2023)

- Pencalonan anggota DPD (6 Desember 2022-25 November 2023) 

- Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota (24 April 2023-25 November 2023)

- Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (19 Oktober 2023-25 November 2023)

- Masa kampanye pemilu (28 November 2023-10 Februari 2024)

- Masa tenang (11 Februari 2024-13 Februari 2024)

- Pemungutan suara (14 Februari 2024)

- Penghitungan suara (14 Februari 2024-15 Februari 2024)

- Rekapitulasi hasil penghitungan suara (15 Februari 2024-20 Maret 2024)

- Penetapan hasil pemilu (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK)

- Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD (1 Oktober 2024)

- Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden (20 Oktober 2024).

(*)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved