Berita Viral

Hukum Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW Menurut Dalil Para Ulama dan Fatwa MUI

Untuk menjaga agar perayaan maulid Nabi SAW tidak melenceng dari aturan agama yang benar, sebaiknya perlu diikuti etika-etika berikut.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Tribun
Hukum Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW Menurut Dalil Para Ulama dan Fatwa MUI. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sebentar lagi umat Islam menyabut datangnya hari kelahiran Nabi Muhammad SAW yang disebut dengan maulid.

Mengenai hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW hingga saat ini masih menjadi pertanyaan.

Maulid Nabi merupakan peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW yaitu 12 Rabiul Awal.

Pada tahun ini, menurut kalender Masehi, Maulid Nabi jatuh pada 28 September 2023.

Pendapat Para Ulama

Dikutip dari Tayangan Oase Tribunnews.com, Dosen UIN Saizu Purwokerto, Mawi Khusni Albar menjelaskan terkait dengan hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

Resmi! Libur Dua Hari Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW 2023, Begini Caranya

Hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW ada yang menyebutnya mubah atau boleh.

"Mengapa boleh? ya karena memang di dalam peringatan itu tidak ada hal-hal yang jelek," ujar Mawi Khusni.

"Misalnya ada pengajian, ini kan bukan hal yang buruk. Lalu ada unsur sedekahnya, hal ini juga tidak buruk," lanjutnya.

Menurut Imam As-Suyuthi, "Perayaan Maulid ini termasuk Bid'ah yang baik, pelakunya mendapatkan pahala, sebab di dalamnya terdapat sisi-sisi mengagungkan derajat Nabi Muhammad SAW dan menampakkan kegembiraan dengan waktu dilahirkannya Rasulullah SAW."

Kemudian, menurut Imam Ibnu Taimiyah dari kalangan Madzhab Hambali.

Beliau mengatakan:

"Mengagungkan Maulid Nabi dan menjadikannya sebagai Hari Raya telah dilakukan oleh sebagian manusia dan mereka mendapat pahala besar atas tradisi tersebut karena niat baiknya dan karena telah mengagungkan Rasulullah SAW."

Dalil Perayaan Maulid Nabi

Di antara dalil perayaan Maulid Nabi Muhammad menurut sebagian ulama adalah firman Allah:

قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ

Artinya: Katakanlah, dengan anugerah Allah dan rahmatNya (Nabi Muhammad SAW) hendaklah mereka menyambut dengan senang gembira. (QS.Yunus: 58)

Ayat tersebut menganjurkan kepada umat Islam agar menyambut gembira anugerah dan rahmat Allah.

Menurut Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki al-Hasani bergembira dengan adanya Nabi Muhammad SAW adalah dianjurkan berdasarkan firman Allah SWT.

Maulid Nabi 2023 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Libur dan Cuti Bersama SKB 3 Menteri Terbaru

Dalam kitab Fathul Bari karangan al- Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani diceritakan bahwa Abu Lahab mendapatkan keringanan siksa tiap hari senin karena dia gembira atas kelahiran Rasulullah.

Ini membuktikan bahwa bergembira dengan kelahiran Rasulullah memberikan manfaat yang sangat besar, bahkan orang kafir pun dapat merasakannya.

Menurut Fatwa MUI

Hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW adalah boleh dan tidak termasuk bid’ah dhalalah (mengada-ada yang buruk) tetapi bid’ah hasanah (sesuatu yang baik).

Karena tidak ada dalil-dalil yang mengharamkan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, bahkan jika diteliti malah terdapat dalil-dalil yang membolehkannya.

Penjelasan

Bid’ah Hasanah adalah sesuatu yang tidak dilakukan oleh Nabi maupun para sahabatnya namun perbuatan itu memiliki nilai kebaikan dan tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan Al-Hadits.

Sedangkan bid’ah dhalalh adalah perbuatan baru dalam agama yang bertentangan dengan Al-Qur’an dan Al-Hadits.

Kebolehan memperingati Maulid Nabi memiliki argumentasi syar’i yang kuat.

Seperti Rasulullah SAW merayakan kelahiran dan penerimaan wahyunya dengan cara berpuasa setiap hari kelahirannya, yaitu setiap hari senin Nabi SAW berpuasa untuk mensyukuri kelahiran dan awal penerimaan wahyunya.

عَنْ أَبِيْ قَتَادَةَ الأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ الْإِثْنَيْنِ فَقَالَ” : فِيْهِ وُلِدْتُ وَفِيْهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ .” رواه مسلم

“Dari Abi Qotadah al-Anshori RA sesungguhnya Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai puasa hari senin. Rasulullah SAW menjawab: Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku”. (H.R. Muslim)

Kita juga dianjurkan untuk bergembira atas rahmat dan karunia Allah SWT kepada kita. Termasuk kelahiran Nabi Muhammad SAW. Yang membawa rahmat kepada alam semesta. Allah SWT berfirman:

قُلْ بِفَضْلِ اللّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُواْ هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُونَ

“Katakanlah: “Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan. (QS.Yunus:58).

Ada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari. Hadits itu menerangkan bahwa pada setiap hari senin, Abu Lahab diringankan siksanya di Neraka dibandingkan dengan hari-hari lainnya.

Hal itu dikarenakan bahwa saat Rasulullah saw lahir, dia sangat gembira menyambut kelahirannya sampai-sampai dia merasa perlu membebaskan (memerdekakan) budaknya yang bernama Tsuwaibatuh Al-Aslamiyah.

Jika Abu Lahab yang non-muslim dan al-Qur’an jelas mencelanya, diringankan siksanya lantaran ungkapan kegembiraan atas kelahiran Rasulullah SAW, maka bagaimana dengan orang yang beragama Islam yang gembira dengan kelahiran Rasulullah saw.

Juga realita di dunia Islam dapat menjadi pertimbangan untuk jawaban kepada mereka yang melarang maulid Nabi SAW.

Ternyata fenomena tradisi maulid Nabi SAW itu tidak hanya ada di Indonesia, tapi merata di hampir semua belahan dunia Islam.

Kalangan awam diantara mereka barangkali tidah tahu asal-usul kegiatan ini. Tetapi mereka yang sedikit mengerti hukum agama berargumen bahwa perkara ini tidak termasuk bid`ah yang sesat karena tidak terkait dengan ibadah mahdhah / ritual peribadatan dalam syariat. Buktinya, bentuk isi acaranya bisa bervariasi tanpa ada aturan yang baku.

Semangatnya justru pada momentum untuk menyatukan semangat dan gairah ke-islaman. Mereka yang melarang peringatan maulid Nabi saw. sulit membedakan antara ibadah dengan syi’ar Islam. Ibadah adalah sesuatu yang baku (given/tauqifi) yang datang dari Allah SWT., tetapi syi’ar adalah sesuatu yang ijtihadi, kreasi umat Islam dan situasional serta mubah.

Perlu dipahami, sesuatu yang mubah tidak semuanya dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Imam al Suyuthi mengatakan dalam menananggapi hukum perayaan maulid Nabi saw:

وَالجَوَابُ عِنْدِيْ أَنَّ أَصْلَ عَمَلِ المَوْلِدِ الَّذِيْ هُوَ اِجْتِمَاعُ النَّاسِ وَقِرَأَةُ مَاتَيَسَّرَ مِنَ القُرْآنِ وَرِوَايَةُ الأَخْبَارِ الوَارِدَةِ فِيْ مَبْدَأِ أَمْرِالنَّبِيّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ مَاوَقَعَ فِيْ مَوْلِدِهِ مِنَ الاَياَتِ ثُمَّ يَمُدُّ لَهُمْ سِمَاطٌ يَأْكُلُوْنَهُ وَيَنْصَرِفُوْنَهُ مِنْ غَيْرِ زِيَادَةٍ عَلَى ذَالِكَ مِنَ البِدَعِ الحَسَنَةِ الَّتِيْ يُثَابُ عَلَيْهَا صَاحِبُهَا لِمَا فِيْهِ مِنْ تَعْظِيْمِ قَدْرِ النَّبِيْ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَإِظْهَارِالفَرَحِ وَالِاسْتِبْشَارِ بِمَوْلِدِهِ الشَّرِيْفِ.

“Menurut saya asal perayaan maulid Nabi SAW, yaitu manusia berkumpul, membaca al-Qur’an dan kisah-kisah teladan Nabi SAW sejak kelahirannya sampai perjalanan hidupnya. Kemudian dihidangkan makanan yang dinikmati bersama, setelah itu mereka pulang. Hanya itu yang dilakukan, tidak lebih. Semua itu tergolong bid’ah hasanah(sesuatu yang baik). Orang yang melakukannya diberi pahala karena mengagungkan derajat Nabi SAW, menampakkan suka cita dan kegembiraan atas kelahiran Nabi Muhamad saw yang mulia”. (Al- Hawi Li al-Fatawa, juz I, h. 222)

Pendapat Ibnu Hajar al-Haithami: “Bid’ah yang baik itu sunnah dilakukan, begitu juga memperingati hari maulid Rasulullah saw”.

Pendapat Abu Shamah (guru Imam Nawawi):”Termasuk hal baru yang baik dilakukan pada zaman ini adalah apa yang dilakukan tiap tahun bertepatan pada hari kelahiran Rasulullah saw. dengan memberikan sedekah dan kebaikan, menunjukkan rasa gembira dan bahagia, sesungguhnya itu semua berikut menyantuni fakir miskin adalah tanda kecintaan kepada Rasulullah saw. dan penghormatan kepada beliau, begitu juga merupakan bentuk syukur kepada Allah atas diutusnya Rasulullah saw. kepada seluruh alam semesta”.

Untuk menjaga agar perayaan maulid Nabi SAW tidak melenceng dari aturan agama yang benar, sebaiknya perlu diikuti etika-etika berikut:

- Mengisi dengan bacaan-bacaan shalawat kepada Rasulullah SAW.
- Berdzikir dan meningkatkan ibadah kepada Allah SWT.
- Membaca sejarah Rasulullah saw. dan menceritakan kebaikan-kebaikan dan keutamaan-keutamaan beliau.
- Memberi sedekah kepada yang membutuhkan atau fakir miskin.
- Meningkatkan silaturrahim.
- Menunjukkan rasa gembira dan bahagia dengan merasakan senantiasa kehadiran Rasulullah saw. di tengah-tengah kita.
- Mengadakan pengajian atau majlis ta’lim yang berisi anjuran untuk kebaikan dan mensuritauladani Rasulullah saw.
- Menurut Imam al-Suyuthi, tercatat sebagai raja pertama yang memperingati hari kelahiran Rasulullah saw. dengan perayaan yang meriah luar biasa adalah Raja Al-Mudhaffar Abu Sa`id Kukburi ibn Zainuddin Ali bin Baktakin (l. 549 H. – w.630 H.),.

Tidak kurang dari 300.000 dinar beliau keluarkan dengan ikhlas untuk bersedekah pada hari peringatan maulid. Intinya menghimpun semangat juang dengan membacakan syi’ir dan karya sastra yang menceritakan kisah kelahiran Rasulullah saw.

Diantaranya yang paling terkenal adalah karya Syeikh Al-Barzanji yang menampilkan riwayat kelahiran Nabi saw.

Dalam bentuk natsar (prosa) dan nazham (puisi). Saking populernya, sehingga karya seni Barzanji ini hingga sekarang masih sering kita dengar dibacakan dalam seremoni peringatan maulid Nabi saw.

Maka sejak itu ada tradisi memperingati hari kelahiran Nabi saw. di banyak negeri Islam. Inti acaranya sebenarnya lebih kepada pembacaan sajak dan syi`ir peristiwa kelahiran Rasulullah saw. untuk menghidupkan semangat juang dan persatuan umat Islam dalam menghadapi gempuran musuh. Lalu bentuk acaranya semakin berkembang dan bervariasi.

Kalender 2023 Lengkap Tanggal Merah September Libur Satu Hari Maulid Nabi Muhammad SAW dan G3S/PKI

Di Indonesia, terutama di pesantren, para kyai dulunya hanya membacakan syi’ir dan sajak-sajak itu, tanpa diisi dengan ceramah.

Namun kemudian ada muncul ide untuk memanfaatkan momentum tradisi maulid Nabi saw. yang sudah melekat di masyarakat ini sebagai media dakwah dan pengajaran Islam. Akhirnya ceramah maulid menjadi salah satu inti acara yang harus ada, demikian juga atraksi murid pesantren.

Bahkan sebagian organisasi Islam telah mencoba memanfaatkan momentum itu tidak sebatas seremoni dan haflah belaka, tetapi juga untuk melakukan amal-amal kebajikan seperti bakti sosial, santunan kepada anak yatim dan fakir miskin, pameran produk halal, pentas seni dan kegiatan lain yang lebih menyentuh persoalan masyarakat.

# Berita Viral

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved