Info Stimulus

Apa Bantuan Kepada Ibu Hamil dan Balita September 2023 Sudah Cair? Coba Pengecekan Bansos di Website

Pasalnya PKH tahap 3 masih sangat ditunggu oleh masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah. 

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net
Cek bantuan PKH ibu hamil dan Balita 2023 - Penerima PKH ibu hamil dan balita yang telah terdata di DTKS lewat pengajuan secara langsung maupun secara online. 

- Klik cari data

Setelah selesai masyarakat akan menerima informasi penerima bansos lengkap dengan identitas, jenis bansos, dan periodenya.

Jadwal Bantuan PKH balita 2023
Jadwal Bantuan PKH balita 2023 (Tribunpontianak.co.id/net/ka)

Sebagai informasi tambahan mengenai hadirnya Bansos untuk masyarakat tahun 2023, Kami juga menyajikan syarat untuk mendaftar jadi penerima Bansos PKH.

Penerima PKH merupakan KPM yang telah terdata di DTKS lewat pengajuan secara langsung maupun secara online.

Adapun syarat agar menjadi KPM yang terdata di DTKS adalah sebagai berikut: 

* Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH tahap 3

* Warga Negara Indonesia (WNI)

* Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

* Bukan merupakan pegawai pemerintah/aparatur negara.

* Termasuk ke dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin.

* Terdata di DTKS dan telah mengusulkan PKH di salah satu kategori.

Demikian tadi tahapan-tahapan mengecek Bansos untuk ibu hamil dan balita lewat website resmi Kemensos, Semoga bermanfaat. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved