Berita Viral

Resmi! Aturan Baru Konversi Motor Listrik, Kini Ada Program Bebas Biaya

Pemerintah kembali menerbitkan aturan baru terkait konversi motor listrik kini resmi bebas biaya demi menarik minat pengguna.

|
Editor: Rizky Zulham
Kompas.com/Daafa Alhaqqy
Acara gelar konversi motor listrik perdana oleh Kementerian ESDM. 

Maka, dengan hitungan kasar tersebut Inten yakin bahwa kehadiran konversi motor listrik dengan skema baterai sewa atau swap baterai, akan meningkatkan minat masyarakat atas program elektrifikasi dari ESDM ini.

Resmi! Syarat Baru Bayar Pajak Kendaraan, Ditolak Kalau Cuma Bawa KTP STNK dan BPKB Asli

Sebelumnya, Inten menyampaikan bahwa per-Agustus 2023 sudah ada 5.659 masyarakat yang berminat dan mengajukan diri untuk menikmati program subsidi konversi motor listrik senilai Rp 7 juta.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi yang didapat dari berbagai wilayah Indonesia, yang mayoritas berada di Jawa, mencangkup 38,5 persen di Jawa Barat, 24,7 persen untuk DKI Jakata, 16,7 persen pada Jawa Timur, serta 7 persen di Jawa Tengah.

"Tetapi yang terealisasi baru 100 unit. Ini karena banyak hal salah satunya keterbatasan spare part seperti baterai," katanya.

Adapun wilayah lainnya yang meminati program konversi, datang dari Banten sebanyak 372 unit (9,6 persen), Bali dengan 90 unit (2,3 persen), dan Daerah Istimewa Yogyakarta 41 unit (1,1 persen).

# Berita Viral

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved